Kepala BKN: Usulan Formasi PPPK 2022 Minim, Padahal Pemda Butuh Lebih Banyak, Simak Penjelasannya!

- Editor

Senin, 12 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

­­Usulan Formasi PPPK – Usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2022 menurut BKN minim.

Padahal disisi lain, banyak Pemerintah Daerah (Pemda) yang membutuhkan banyak formasi untuk mengisi di instansinya masing-masing.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan banyak daerah yang belum mengajukan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun anggaran 2022.

Hal ini tentunya membuat bingung, sebab sudah cukup banyak pemerintah daerah yang membutuhkan PPPK, salah satunya formasi untuk Tenaga Kesehatan (Nakes).

“Saat ini masih terdapat masalah kekosongan dan distribusi tenaga kesehatan yang belum merata,” kata Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana saat membahas percepatan penuntasan hal teknis terkait rekrutmen PPPK 2022 untuk nakes dalam rapat yang dipimpin MenPAN-RB Azwar Anas.

Menurut dia, beberapa daerah sebenarnya masih banyak yang kekurangan tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis.

Bima menyebut ada sejumlah instansi di pemda yang memang sudah mengajukan formasi PPPK 2022 untuk tenaga kesehatan kepada KemenPAN-RB.

Namun, katanya, masih banyak juga pemda yang belum mengajukan formasi PPPK 2022, terutama untuk Nakes.

Halaman berikutnya

Padahal pembukaan pendaftaran ASN PPPK..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis