Kenaikan pangkat guru dapat didapatkan dengan cara memenuhi angka kredit PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Terdapat berbagai jenis kegiatan untuk memenuhi angka kredit tersebut seperti yang telah diatur dalam PermenPAN RB Tahun 2009, Nomor 16, Pasal 11.
Untuk memenuhi syarat mendapat kenaikan pangkat guru ASN, Anda harus memenuhi angka minimal unsur PKB. Misal, Anda ingin naik pangkat dari golongan IV/a ke golongan IV b, maka Anda wajib memiliki 12 publikasi ilmiah/karya inovatif. Selain itu juga wajib ikut diklat pengembangan diri sebanyak 4 kali.
Baca: Tabel Angka Kredit PKB untuk Kenaikan Pangkat Guru Golongan IV
Dengan sistem seperti ini, diharapkan guru dapat meningkatkan profesinya pada bidang yang dijalan. Dan pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Pengajuan kenaikan pangkat guru dapat dilakukan setiap tahun. Berkas yang telah Anda ajukan akan dinilai oleh pihak yang berwenang, apakah Anda layak mendapat kenaikan pangkat atau tidak.
Sebelum melakukan pengajuan, Anda perlu melakukan persiapan. Dan berikut ini adalah jenis-jenis kegiatan yang dapat menambah angka kredit PKB saat Anda melakukan pengajuan.
Pengembangan Diri
Jenis kegiatan pengembangan diri meliputi mengikuti diklat atau mengikuti kegiatan kolektif guru.
Pengembangan diri memiliki tujuan untuk meningkatkan kompetensi dalam menjalankan profesi sebagai. Untuk itu, Anda perlu mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan (diklat) untuk meningkatkan kompetensi Anda. Harapannya, setelah memiliki mengikuti pelatihan-pelatihan tersebut dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Anda dalam menjalankan tugas sebagai guru.
Anda juga perlu mengikuti kegiatan yang dilakukan bersama guru secara kolektif. Kegiatan tersebut bisa dalam bentuk pertemuan ilmiah baik di sekolah maupun di luar sekolah. Semua itu dapat meningkatkan potensi guru dalam menjalankan tugasnya
Publikasi Ilmiah
Publikasi ilmiah adalah kegiatan membuat karya ilmiah dan mempublikasikannya. Karya tersebut dapat berupa hasil penelitian, gagasan yang dituangkan dalam karya ilmiah, membuat buku tentang, membuat modul, dan sejenisnya.
Karya ilmiah yang sudah Anda buat perlu dipublikasikan kepada masyarakat umum agar dapat terhitunga sebagai unsur PKB dalam pengembangan karier guru. Adapun penyajian karya tersebut bisa dalam bentuk presentasi di forum ilmiah atau menerbitkan karya bersama penerbit yang terakreditasi.
Untuk membuat karya ilmiah terkadang memang tidak mudah bagian sebagian guru. Sementara itu, unsur tersebut bersifat wajib untuk mendapat kenaikan pangkat.
Oleh karena itu, Anda perlu banyak belajar. Selain mengikuti pelatihan, Anda bisa membaca buku pedoman membuat karya ilmiah yang ditulis oleh ahlinya. Salah satu buku yang direkomendasikan adalah, “Bongkar Rahasia Mendapatkan 15 Angka Kredit dari 1 PTK”
Karya Inovatif
Karya inovatif dapat berupa penemuan teknologi, membuat karya seni, membuat/modifikasi alat pembelajaran, dan sejenisnya.
Karya inovatif di bidang teknologi harus bermanfaat dalam pelaksanaan pendidikan atau untuk masyarakat pada umumnya. Menciptakan karya seni juga dapat digunakan untuk meningkatkan angka kredit PKB.
Itulah yang perlu Anda tahu tentang kegiatan yang dapat Anda gunakan untuk mencapai angka kredit PKB minimal dalam upaya kenaikan pangkat guru.