Kabar baik datang untuk sejumlah guru honorer atau pegawai pendidik dan tenaga kependidikan non ASN sebab untuk tahun 2023 ini dari pemerintah daerah akan memutuskan untuk memperpanjang kontrak dan ditetapkan akan mengalami kenaikan gaji.
Dalam keputusan pemerintah daerah untuk melakukan perpanjangan kontrak tentu saja akan menjadi sebuah kejalasan dan menjadi titik terang bahwa sejumlah guru honorer dan PTK terkait tidak akan dihapuskan pada tahun ini.
Seperti yang kita ketahui bahwa dalam peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 mengatur 5 tahun dari tahun tersebut pegawai peemrintah instansi peemrintah hanya mencakup ASN dan PPPK saja.
Beberapa daerah juga sudah ada yang memutus kontrak kerja tenaga honorer dan sebagian daerah lain memutuskan untuk melakukan perpanjangan kontrak bagi tenaga non ASN.
Dengan keberadaan tenaga honorer ini dalam hal ini guru honorer atau pegawai pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) atau non ASN sangatlah begitu penting. PTK bisa mengisi kekosongan ASN di daerah daerah.
Tentu saja dari pemerintah memberikan kenaikan gaji kepada tenaga honorer terkhusus guru antara lain untuk memperjuangkan kesejahteraan yang telah mengabdi kepada negara.
Untuk memahami daerah apa yang menetapkan perpanjangan kontrak untuk guru honorer dan PTK sert diberikan naik gaji maka anda bisa segera simak informasi ini sampai seelsai.
Keberadaan tenaga [endidik atau guru dan kependidikan ASN masih belum merata sepenuhnya di daerah daerah, seperti halnya di daerah kepulauan sampai kawasan hinterland.
Hal tersebut bisa mendorong pemerintah daerah agar bisa melakukan perpanjangan kontrak guru dan PTK non ASN agar tidak terdapat kekosongan.
Selain itu dari pemerintah juga akan menetapkan kenaikan gaji yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer serta dapat mendorong kualitas pendidikan di daerah tersebut.
Adapun beberapa daerah yang sudah menetapkan untuk memperpanjang kontran guru honorer dan PTK untuk tahun ini yakni salah satunya Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau.
Untuk guru honorer dan PTK yang memperoleh perpanjangan kontrak tersebut berasal dari tingkat SMA, SMK sampai SLB yang ada di tujuh kabupaten atau kota provinsi kepulauan riau atau Kepri.
“Hal ini dilaksanakan agar bisa mendorong kualitas kependidikan di Kepri ke depannya,” ucap Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang dikutip dari BeritaSoloRaya.com dari Antara.
Halaman Selanjutnya
Untuk gubernur Kepri pun akan berkomitmen untuk
Halaman : 1 2 Selanjutnya