Kenaikan Gaji Untuk Guru Honorer Dan PTK

- Editor

Rabu, 15 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pencairan Dana BOS tahun 2023/ Photo by Pexels

Ilustrasi Pencairan Dana BOS tahun 2023/ Photo by Pexels

Kabar baik datang untuk sejumlah guru honorer atau pegawai pendidik dan tenaga kependidikan non ASN sebab untuk tahun 2023 ini dari pemerintah daerah akan memutuskan untuk memperpanjang kontrak dan ditetapkan akan mengalami kenaikan gaji.

Dalam keputusan pemerintah daerah untuk melakukan perpanjangan kontrak tentu saja akan menjadi sebuah kejalasan dan menjadi titik terang bahwa sejumlah guru honorer dan PTK terkait tidak akan dihapuskan pada tahun ini.

Seperti yang kita ketahui bahwa dalam peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 mengatur 5 tahun dari tahun tersebut pegawai peemrintah instansi peemrintah hanya mencakup ASN dan PPPK saja.

Beberapa daerah juga sudah ada yang memutus kontrak kerja tenaga honorer dan sebagian daerah lain memutuskan untuk melakukan perpanjangan kontrak bagi tenaga non ASN.

Dengan keberadaan tenaga honorer ini dalam hal ini guru honorer atau pegawai pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) atau non ASN sangatlah begitu penting. PTK bisa mengisi kekosongan ASN di daerah daerah.

Tentu saja dari pemerintah memberikan kenaikan gaji kepada tenaga honorer terkhusus guru antara lain untuk memperjuangkan kesejahteraan yang telah mengabdi kepada negara.

Untuk memahami daerah apa yang menetapkan perpanjangan kontrak untuk guru honorer dan PTK sert diberikan naik gaji maka anda bisa segera simak informasi ini sampai seelsai.

Keberadaan tenaga [endidik atau guru dan kependidikan ASN masih belum merata sepenuhnya di daerah daerah, seperti halnya di daerah kepulauan sampai kawasan hinterland.

Hal tersebut bisa mendorong pemerintah daerah agar bisa melakukan perpanjangan kontrak guru dan PTK non ASN agar tidak terdapat kekosongan.

Selain itu dari pemerintah juga akan menetapkan kenaikan gaji yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer serta dapat mendorong kualitas pendidikan di daerah tersebut.

Adapun beberapa daerah yang sudah menetapkan untuk memperpanjang kontran guru honorer dan PTK untuk tahun ini yakni salah satunya Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau.

Untuk guru honorer dan PTK yang memperoleh perpanjangan kontrak tersebut berasal dari tingkat SMA, SMK sampai SLB yang ada di tujuh kabupaten atau kota provinsi kepulauan riau atau Kepri.

“Hal ini dilaksanakan agar bisa mendorong kualitas kependidikan di Kepri ke depannya,” ucap Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang dikutip dari BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Halaman Selanjutnya

Untuk gubernur Kepri pun akan berkomitmen untuk

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis