Kenaikan Gaji PNS Naik Tiap Tahun: 2023 Gimana?

- Editor

Selasa, 18 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji PNS – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023. Seperti yang diketahui Gaji PNS selalu mengalami kenaikan tiap tahunnya jika dilihat dari laporan yang tersedia.

Meski begitu, tidak menutup kemungkinan jika kenaikan pangkat atau perubahan APBN tersebut menurut kebutuhan atau keperluan yang berlaku. Dilansir dari journal.unair.ac.id, APBN dapat berubah umumnya diakibatkan atas pengadaan barang atau jasa yang melebihi kebutuhan hingga tidak sesuai dengan standar yang diberikan. Selain itu, APBN juga dapat berubah sebagai akibat dari pemborosan keuangan negara atau mahalnya harga-harga produk/jasa tertentu saat penyusunannya.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan ada pada kebijakan fiscal. Artinya masih akan menggunakan alokasi yang sudah disepakati dan disahkan bersama DPR dalam UU APBN 2023.

“APBN sudah ditetapkan dan disahkan, jadi kita ikuti saja,” tegas Sri Mulyani dalam jump apers di Gedung DPR.

Dengan demikian kisi-kisi mengenai kenaikan Gaji PNS masih belum jelas atau belum menemukan titik terang. Pasalnya, dalam pembacaan nota keuangan RAPBN 2023 oleh Presiden Joko Widodo, tidak disebutkan adanya kenaikan gaji pada tahun 2023.

Sebagai informasi saja, APBN dan APBD yang sudah ditetapkan masih dapat berubah sewaktu-waktu melalui perubahan yang disepakati bersama antara Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Di samping itu, jika dalam kondisi inflasi ekonomi sekarang, tentu sangat besar kemungkinan untuk terjadinya revisi pada APBN yang ada. Seperti diketahui, dalam UU APBN 2023 yang telah rilis, belanja negara direncanakan sebesar Rp 3.061,2 triliun dengan alokasi ke Pemerintah Pusat sebesar Rp 2.246,5 triliun dan Pemerintah Daerah serta Dana Desa sebesar Rp 814,7 triliun.

Sri Mulyani juga menegaskan bahwa belanja negara yang dianggarkan akan diarahkan untuk melanjutkan reformasi, terutama pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.

Peningkatan kualitas SDM yang dimaksud juga bermacam-macam, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan, transformasi sistem kesehatan dan pelayanan kesehatan, akselerasi perlindungan sosial penduduk selama hidup, dan peningkatan efektivitas implementasi reformasi birokrasi.

Begitulah yang disampaikan Menteri Keuangan pada siding paripurna di gedung DPR bersama seluruh staff Kementeriannya. Selain itu pula, anggaran belanja juga disusun dengan tujuan untuk pemberdayaan infrastruktur di Indonesia.

Mulai dari percepatan pembangunan infrastruktur pendukung dalam transformasi ekonomi, revitalisasi dan orientasi ekspor, adaptasi go green, penyuksesan Energi Baru dan Terbarukan (EBT), serta mitigasi risiko fiskal untuk implementasi APBN.

Halaman Selanjutnya

Langkah Implementasi APBN oleh Kementerian Keuangan

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis