Kenaikan Gaji PNS Naik Tiap Tahun: 2023 Gimana?

- Editor

Selasa, 18 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji PNS – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023. Seperti yang diketahui Gaji PNS selalu mengalami kenaikan tiap tahunnya jika dilihat dari laporan yang tersedia.

Meski begitu, tidak menutup kemungkinan jika kenaikan pangkat atau perubahan APBN tersebut menurut kebutuhan atau keperluan yang berlaku. Dilansir dari journal.unair.ac.id, APBN dapat berubah umumnya diakibatkan atas pengadaan barang atau jasa yang melebihi kebutuhan hingga tidak sesuai dengan standar yang diberikan. Selain itu, APBN juga dapat berubah sebagai akibat dari pemborosan keuangan negara atau mahalnya harga-harga produk/jasa tertentu saat penyusunannya.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan ada pada kebijakan fiscal. Artinya masih akan menggunakan alokasi yang sudah disepakati dan disahkan bersama DPR dalam UU APBN 2023.

“APBN sudah ditetapkan dan disahkan, jadi kita ikuti saja,” tegas Sri Mulyani dalam jump apers di Gedung DPR.

Dengan demikian kisi-kisi mengenai kenaikan Gaji PNS masih belum jelas atau belum menemukan titik terang. Pasalnya, dalam pembacaan nota keuangan RAPBN 2023 oleh Presiden Joko Widodo, tidak disebutkan adanya kenaikan gaji pada tahun 2023.

Sebagai informasi saja, APBN dan APBD yang sudah ditetapkan masih dapat berubah sewaktu-waktu melalui perubahan yang disepakati bersama antara Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Di samping itu, jika dalam kondisi inflasi ekonomi sekarang, tentu sangat besar kemungkinan untuk terjadinya revisi pada APBN yang ada. Seperti diketahui, dalam UU APBN 2023 yang telah rilis, belanja negara direncanakan sebesar Rp 3.061,2 triliun dengan alokasi ke Pemerintah Pusat sebesar Rp 2.246,5 triliun dan Pemerintah Daerah serta Dana Desa sebesar Rp 814,7 triliun.

Sri Mulyani juga menegaskan bahwa belanja negara yang dianggarkan akan diarahkan untuk melanjutkan reformasi, terutama pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.

Peningkatan kualitas SDM yang dimaksud juga bermacam-macam, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan, transformasi sistem kesehatan dan pelayanan kesehatan, akselerasi perlindungan sosial penduduk selama hidup, dan peningkatan efektivitas implementasi reformasi birokrasi.

Begitulah yang disampaikan Menteri Keuangan pada siding paripurna di gedung DPR bersama seluruh staff Kementeriannya. Selain itu pula, anggaran belanja juga disusun dengan tujuan untuk pemberdayaan infrastruktur di Indonesia.

Mulai dari percepatan pembangunan infrastruktur pendukung dalam transformasi ekonomi, revitalisasi dan orientasi ekspor, adaptasi go green, penyuksesan Energi Baru dan Terbarukan (EBT), serta mitigasi risiko fiskal untuk implementasi APBN.

Halaman Selanjutnya

Langkah Implementasi APBN oleh Kementerian Keuangan

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis