KemenpanRB Terbitkan SE Terbaru Terkait Tenaga Honorer

- Editor

Kamis, 11 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KemenpanRB Terbitkan SE – Pegawai non ASN atau Tenaga Honorer nasibnya masih menjadi pertanyaan terkait penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah. Terkait hal tersebut KemenpanRB terbitkan SE terbaru mengenai tenaga honorer atau pegawai non ASN pada lingkungan Pemerintahan.

Berita tentang penghapusan tenga honorer telah beredar luas dan menjadi perbincangan hangat pada lingkungan ASN sendiri atau lingkungan tenaga honorer sekalipun. Berita tentang penghapusan tersebut tidak hanya berada pada lingkungan instansi pemerintahan pusat tetapi juga telah sampai ke lingkungan instansi daerah.

Penghapusan tenaga honorer tersebut adalah pernyataan pemerintah yang menjelaskan bahwa akan hanya ada 2 jenis atau status pegawai yang berada di instansi pemerintah yaitu PNS dan PPPK. Hal tersebut adalah kelanjutan mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 yang juga menjelaskan tentang penghapusan tenaga honorer tersebut.

Dengan pernyataan pemerintah demikian, hal tersebut tentu membuat para tenaga honorer dan pegawai non ASN yang telah bekerja di lingkungan instansi pemerintah menjadi cemas atau khawatir. Walaupun demikian status tenaga honorer atau pegawai non ASN akan tetap dihapuskan.

Walaupun demikian, bagi tenaga honorer atau pegawai non ASN masih dapat menjadi PNS jika mendaftar seleksi dan mengikuti segala mekanisme rekrutmen tersebut. Dengan demikian sedikit dapat mengobata rasa cemas para tenaga honorer atau pegawai non ASN.

Halaman Selanjutnya

Surat Edaran

Berita Terkait

Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru
Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 11:28 WIB

Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis