KemenpanRB Terbitkan SE Terbaru Terkait Tenaga Honorer

- Editor

Kamis, 11 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KemenpanRB Terbitkan SE – Pegawai non ASN atau Tenaga Honorer nasibnya masih menjadi pertanyaan terkait penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah. Terkait hal tersebut KemenpanRB terbitkan SE terbaru mengenai tenaga honorer atau pegawai non ASN pada lingkungan Pemerintahan.

Berita tentang penghapusan tenga honorer telah beredar luas dan menjadi perbincangan hangat pada lingkungan ASN sendiri atau lingkungan tenaga honorer sekalipun. Berita tentang penghapusan tersebut tidak hanya berada pada lingkungan instansi pemerintahan pusat tetapi juga telah sampai ke lingkungan instansi daerah.

Penghapusan tenaga honorer tersebut adalah pernyataan pemerintah yang menjelaskan bahwa akan hanya ada 2 jenis atau status pegawai yang berada di instansi pemerintah yaitu PNS dan PPPK. Hal tersebut adalah kelanjutan mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 yang juga menjelaskan tentang penghapusan tenaga honorer tersebut.

Dengan pernyataan pemerintah demikian, hal tersebut tentu membuat para tenaga honorer dan pegawai non ASN yang telah bekerja di lingkungan instansi pemerintah menjadi cemas atau khawatir. Walaupun demikian status tenaga honorer atau pegawai non ASN akan tetap dihapuskan.

Walaupun demikian, bagi tenaga honorer atau pegawai non ASN masih dapat menjadi PNS jika mendaftar seleksi dan mengikuti segala mekanisme rekrutmen tersebut. Dengan demikian sedikit dapat mengobata rasa cemas para tenaga honorer atau pegawai non ASN.

Halaman Selanjutnya

Surat Edaran

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis