KemenPAN RB Terbitkan Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahun 2023, Afirmasi 100% Serdik untuk Semua Pelamar!

- Editor

Jumat, 15 September 2023 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar gembira dari keputusan MenPAN RB bahwa adanya afirmasi 100% sertifikat pendidik diberlakukan untuk semua pelamar PPPK guru tahun 2023 ini. Simak mekanisme seleksi PPPK Guru tahun 2023.

Untuk mengetahui lebih lengkap, simak artikel ini hingga akhir.

Telah terbit secara resmi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 649 Tahun 2023 Tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru ada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023.

Terdapat poin poin penting yang ada dalam mekanisme tersebut, yang perlu Anda ketahui. Salah satunya yaitu berkaitan dengan Afirmasi 100% Serdik untuk semua pelamar, bagaimana maksudnya itu?

Kriteria Pelamar

Dalam seleksi PPPK guru tahun 2023 ini kebutuhan khusus memiliki kriteria pelamar meliputi:

  • Pelamar Prioritas
  • Eks Tenaga Honorer Kategori II (esk THK-II) dan 
  • Guru non ASN di sekolah negeri

Dan untuk kebutuhan umum, diisi oleh pelamar yang disebut pelamar umum. Yaitu pelamar selain kategori yang tersebut diatas.

Seleksi PPPK Guru

Seleksi PPPK jabatan fungsional guru terdiri dari:

  1. Seleksi administrasi, dan 
  2. Seleksi kompetensi, Seleksi kompetensi sebagaimana dimaksud meliputi:
    • Seleksi kompetensi teknis
    • Seleksi kompetensi manajerial
    • Seleksi kompetensi sosial kultural

Seleksi kompetensi dan wawancara dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh BKN.

Halaman selanjutnya,

Teknis Seleksi…

Berita Terkait

Guru  PNS dan Non PNS Patut Berbahagia, Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Akan Tetap Dicairkan Walau Cuti!
Kabar Buruk, Pemerintah Tetapkan Tidak Akan Bayarkan TPG Triwulan 3 Untuk Guru Ini!
Lowongan CPNS dan PPPK Telah Dibuka untuk Ribuan Dosen, Simak Informasinya
Tambahan 50% Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023 Terlupakan? Begini Nasibnya Sekarang untuk Para Guru!
Guru dan Kepala Sekolah Wajib Valid 8 Poin pada Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Tahun 2023, Segera Cek Info GTK!
Update Info GTK: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru dan Kepala Sekolah Triwulan 3 Tahun 2023
Semua Guru dan Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA/SMK Sederajat Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini!
Guru Harus Tahu! Ini Tugas Tambahan Baru yang Diakui untuk Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023/2024
Artikel ini dibaca 646 kali

Berita Terkait

Minggu, 1 Oktober 2023 - 09:20 WIB

Guru  PNS dan Non PNS Patut Berbahagia, Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Akan Tetap Dicairkan Walau Cuti!

Sabtu, 30 September 2023 - 11:13 WIB

Kabar Buruk, Pemerintah Tetapkan Tidak Akan Bayarkan TPG Triwulan 3 Untuk Guru Ini!

Sabtu, 30 September 2023 - 09:07 WIB

Lowongan CPNS dan PPPK Telah Dibuka untuk Ribuan Dosen, Simak Informasinya

Jumat, 29 September 2023 - 10:12 WIB

Tambahan 50% Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023 Terlupakan? Begini Nasibnya Sekarang untuk Para Guru!

Kamis, 28 September 2023 - 10:09 WIB

Update Info GTK: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru dan Kepala Sekolah Triwulan 3 Tahun 2023

Rabu, 27 September 2023 - 09:45 WIB

Semua Guru dan Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA/SMK Sederajat Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini!

Senin, 25 September 2023 - 11:03 WIB

Guru Harus Tahu! Ini Tugas Tambahan Baru yang Diakui untuk Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023/2024

Sabtu, 23 September 2023 - 11:02 WIB

Anda Guru Honorer Pelamar P1 yang Belum Bisa Login SSCASN? Ini Solusinya!

Berita Terbaru