Kemenkeu Acc Tunjangan Baru Bagi Guru Di Luar Tunjangan Profesi, Guru Wajib Tahu! Simak Nominalnya

- Editor

Selasa, 24 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkeu acc tunjangan baru bagi guru baik guru sertifikasi maupun non sertifikasi dimana tunjangan tersebut diluar tunjangan profesi guru.

Hal tersebut tentunya membawa kabar bagi bagi guru yang menunggu kabar baik di awal tahun 2023 ini.

Guru pada dasarnya sudah menerima gaji pokok sesuai dengan golongannya, akan tetapi tunjangan juga menjadi salah satu sumber pendapatan guru.

Beranjak dari hal tersebut kemenkeu acc tunjangan baru bagi guru dimana tunjangan tersebut di luar dari tunjangan profesi guru.

Kemenkeu acc tunjangan baru juga dengan harapan bisa dan mampu meningkatkan kesejahteraan guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.

Dari kemenkeu acc tunjangan baru tersebut kiranya apa saja tunjangan yang nantinya akan diterima guru.

Untuk lebih lengkap dan jelasnya simak penjelasan berikut ini terkait kemenkeu acc tunjangan baru bagi guru.

Berikut ini merupakan penjelasan terkait kemenkeu acc tunjangan baru bagi guru di luar dari tunjangan profesi guru.

Kemenkeu ACC Tunjangan Baru Di Luar TPG

Kabar gembira untuk para tenaga guru karena akan segera menerima tunjangan selain tunjangan profesi pada tahun 2023 ini.

Informasinya tunjangan tersebut bakal diberikan kepada para guru yang bekerja di satuan pendidikan yaitu PAUD, SD, SMP dan SMA.

Para tenaga guru sudah dijamin bakal memperoleh tunjangan sertifikasi/TPG, selain itu mereka juga bakal memperoleh tunjangan lain yaitu THR dan gaji 13.

Terkait THR dan gaji 13 yang diperuntukkan untuk tenaga guru telah termuat dalam Buku II Nota Keuangan mengenai keberlanjutan alokasi pemberian tunjangan guru.

Pada Buku II Nota keuangan lebih tepatnya poin 3.2 telah dijelaskan terkait kebutuhan minimum pelayanan pemerintahan, diantaranya berkaitan pemberian THR dan gaji ke 13.

Hal tersebut diperkuat dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 212/PMK.07/2022 yang terbit diakhir Desember 2022 berkaitan anggaran THR dan gaji ke 13.

Secara terperinci ketentuan pemberian tunjangan hari raya dan gaji 13 untuk para guru yang telah tersetifikasi tersebut pada bagian Dana Alokasi Umum (DAU).

Adapun nominal yang bakal diterima oleh guru pata THR dan gaji 13 ini adalah sebanyak gaji pokok dengan tunjangan melekatnya.

Hal tersebut sudah tertuang pada Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2022.

Bagi para tenaga honorer yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima tunjangan kinerja juga nantinya juga bakal ditambah dengan 50 persen dari tunjangan kerja.

 

Halaman Selanjutnya

Selaras dengan penjelasan…

Berita Terkait

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang
BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 10:37 WIB

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 11:15 WIB

Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Berita Terbaru