Kemendikbudristek Umumkan Agenda Penting untuk Guru di Seluruh Indonesia Sebelum 16 September 2022

- Editor

Senin, 5 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agenda untuk Guru – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menginformasikan agenda penting yang ditujukan untuk guru di seluruh Indonesia.

Melalui akun resminya @ditjen.gtk.kemdikbud, Kemendikbudristek menyampaikan agenda ini perlu diikuti oleh guru sebelum tanggal 16 September 2022.

Mengingat melalui agenda ini, guru akan mendapatkan berbagai ilmu dalam rangka peningkatan kualitas dan kompetensi guru sebagai pendidik.

Agenda ini adalah Program Pilot Pemberdayaan Digital Skill bagi Guru yang merupakan bagian dari beasiswa untuk guru di seluruh Indonesia.

Program Pilot Pemberdayaan Digital Skill bagi Guru bisa diikuti oleh guru yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

NUPTK sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan.

Nomor unik ini wajib dimiliki oleh seorang GTK karena seringkali dipergunakan sebagai syarat dari program-program yang diselenggarakan oleh pemerintah, termasuk program ini.

Adapun sasaran Program Pilot Pemberdayaan Digital Skill bagi Guru adalah guru di Indonesia yang telah memiliki NUPTK.

Program pemberdayaan digital skill ini ditujukan kepada guru untuk mengikuti kelas daring CS50 dari Harvard University.

Guru yang lolos seleksi dan menyelesaikan program, akan mendapatkan sertifikat resmi dari Harvard University.

Halaman berikutnya

Persyaratan yang harus dipenuhi..

Berita Terkait

Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:07 WIB

Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025

Senin, 7 April 2025 - 12:01 WIB

Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025

Senin, 7 April 2025 - 11:49 WIB

2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis