Kemendikbudristek Kembali Tegaskan Pembentukan Satgas PPKS Guna Wujudkan Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual

- Editor

Rabu, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Universitas PGRI Semarang memandu peserta didik

Mahasiswa Universitas PGRI Semarang memandu peserta didik

Kemendikbudristek mengadakan webinar melalui YouTube di chanel resminya, KEMENDIKBUD RI. Tidak lain, webinar SMB (Silaturahmi Merdeka Belajar) tersebut bertema Kampus Merdeka, tepatnya “Bersama Wujudkan Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual” Kamis (30/03/23).

Tujuan dari SMB dengan tema tersebut adalah untuk menekankan kembali bahwa siapapun, khususnya mahasiswa harus ikut bergerak mencegah kekerasan seksual. Dalam hal ini, pencegahan serta penanganan bisa dimulai dari lingkup perguran tinggi.

Subiyantoro, Sekretaris Itjen Kemendikbudristek, mengatakan bahwa saat ini, di setiap perguruan tinggi harus memiliki Satgas PPKS. Ini bermula dari terbitnya peraturan baru terkait PPKS di lingkungan Universitas/Perguruan Tinggi, yaitu Permendikbudristek No 30 Thn 2021.

Maksud dari PPKS di sini adalah suatu upaya dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Sementara, Satgas PPKS adalah sekumpulan orang yang bertugas atau masuk dalam tim PPKS. Jadi, ketia semua unversitas memiliki dan menggerakkan Satgas PPKS, tentu saja, kekerasan seksual dalam lingkup PTS/PTN sangat minim, bahkan tidak ada.

Subiyantoro kembali menegaskan bahwa pembentukan tim PPKS di periode 2023 bukan usulannya sendiri. Namun, semua itu adalah mandat yang turun langsung daru Kemendikbudristek melalui Permendikbudristek. Dengan harapan, kampus-kampus di Indonesia benar-benar merdeka dari tindak kejahatan, terlebih kekerasan seksual.

Pendapat Satgas PPKS Universitas Surakarta

Ismi Dwi A.N, Ketua Satgas PPKS di Universitas Surakarta, ikut menimpali hal tersebut. Menurutnya, pembentukan Satgas tersebut memberikan dampak postif baik untuk universitas maupun mahasiswa dan semua pihak di dalamnya.

Ismi Dwi A.N mengaku bahwa Universitas Surakarta telah membentuk tim PPKS sejak tahun 2022. Kemudian, senat akademik terkait PPKS tersebut disahkan pada tahuan 2022 pula, tepatnya 5 Juli 2022. Praktik itu berjalan baik guna mencegah dan menangani kekerasan seksual di perguruah tinggi Surakarta.

Ismi juga mengaku bahwa pembentukan Satgas PPKS tidak semata-mata karena mandat Kemendikbudristek. Menurutnya, saat itu telah terjadi kasus kekerasan seksual yang sempat viral di media sosial. Itu terjadi tepat saat pembentukan dan pengesahan Satgas PPKS. Sehingga, pihak universitas bergerak cepat untuk melakukan penanganan dan pencegahan.

Tim PPKS Universitas di Surakarta membuat pengaduan melalui beberapa sosial media, seperti Email, WhatsApp, dan Instagram. Mereka menunjukkan sikap tegas bahwa kekerasan seksual benar-benar tindakan terkutuk yang harus diberantas. Dengan begitu, visi Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual akan terwujud.

Halaman Selanjutnya

Pendapat Satgas PPKS Sumatera Barat

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis