Kemendikbud: Tunjangan Sertifikasi Guru Cair, Cek Daerah Anda

- Editor

Senin, 8 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Kabar selanjutnya masih seputar kebijakan kemendikbud. Pemerintah melalui kementrian pendidikan memberikan kemudahan untuk guru sertifikasi.

Melansir dari laman kemendikbud pada bulan Agustus 2022 ini pemerintah sedang melangsungkan pencairan TPG triwulan 2.

Tunjangan Sertifikasi guru 2022 adalah tunjangan dana yang ditranfer kepada guru-guru yang telah

Jangka waktu berlakunya SKTP adalah selama enam bulan. Jika surat itu udah terbit, maka anda dapat langsung mengecek dana yang masuk di link resmi TPG.

Mengenai syarat yang harus dipenuhi untuk mengklaim TPG tercantum didalam Permendikbud nomor 4 tahun 2022. Dalam pasal 4 menyebutkan mengenai persyaratan penerima TPG dianataranya sebagai berikut:

  1. Guru Bersertifikat Pendidik;
  2. Berstatus ASN pada wilayah daerah kerja Kementrian terkait;
  3. Mengajar pada instansi pendidikan yang telah registrasi di Dapodik;
  4. Memiliki nomor registrasi Guru yang diterbitkan oleh Kementerian;
  5. Melaksanakan tugas membimbing dan/atau mengajar  peserta didik pada satuan pendidikan sesuai dengan peruntukan Sertifikat Pendidikan dan dibuktikan dengan surat keputusan mengajar;
  6. Telah memenuhi beban kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangna yang berlaku;
  7. Pernah memperoleh penilaian hasil kerja dengan predikat minimil “baik”
  8. Tidak sebagai pegawai tetap pada instansi;
  9. mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan pendidikan;

Halaman Selanjutnya

Daftar Daerah yang Cairkan Tunjangan

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis