Kemendikbud: Tunjangan Sertifikasi Guru Cair, Cek Daerah Anda

- Editor

Senin, 8 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Kabar selanjutnya masih seputar kebijakan kemendikbud. Pemerintah melalui kementrian pendidikan memberikan kemudahan untuk guru sertifikasi.

Melansir dari laman kemendikbud pada bulan Agustus 2022 ini pemerintah sedang melangsungkan pencairan TPG triwulan 2.

Tunjangan Sertifikasi guru 2022 adalah tunjangan dana yang ditranfer kepada guru-guru yang telah

Jangka waktu berlakunya SKTP adalah selama enam bulan. Jika surat itu udah terbit, maka anda dapat langsung mengecek dana yang masuk di link resmi TPG.

Mengenai syarat yang harus dipenuhi untuk mengklaim TPG tercantum didalam Permendikbud nomor 4 tahun 2022. Dalam pasal 4 menyebutkan mengenai persyaratan penerima TPG dianataranya sebagai berikut:

  1. Guru Bersertifikat Pendidik;
  2. Berstatus ASN pada wilayah daerah kerja Kementrian terkait;
  3. Mengajar pada instansi pendidikan yang telah registrasi di Dapodik;
  4. Memiliki nomor registrasi Guru yang diterbitkan oleh Kementerian;
  5. Melaksanakan tugas membimbing dan/atau mengajar  peserta didik pada satuan pendidikan sesuai dengan peruntukan Sertifikat Pendidikan dan dibuktikan dengan surat keputusan mengajar;
  6. Telah memenuhi beban kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangna yang berlaku;
  7. Pernah memperoleh penilaian hasil kerja dengan predikat minimil “baik”
  8. Tidak sebagai pegawai tetap pada instansi;
  9. mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan pendidikan;

Halaman Selanjutnya

Daftar Daerah yang Cairkan Tunjangan

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis