Kemendikbud: Pendaftaran Fasilitator Guru Penggerak Resmi Dibuka

- Editor

Selasa, 17 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jumlah Terkini Pendaftar Guru Penggerak

Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi baru saja mengabarkan bahwa saat ini peserta Pendidikan Guru Penggerak (PGP) mengalami peningkatan.

Kemendikbud menyampaikan saat ini telah ada lebih dari 2.000 guru yang mendaftar pada setiap pembukaan pendaftaran angkatan.

Mengutip dari laman Antara “Jumlah peserta Pendidikan Guru Penggerak pada setiap angkatannya mengalami surplus. ungkap Kepala Direktur, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan, Ditjen GTK.

Jumlah rata-rata pendaftar pada bukaan Program Pendidikan Guru Penggerak angkatan I-III sendiri saat itu mencapai 2.800 guru. Kemudian semakin meningkat pada pendaftaran angkatan IV yaitu sekitar 8.503 orang. Namun yang berhasil lulus Pendidikan Guru Penggerak angkatan IV hanya sebanyak 7.948 guru.

Guru yang telah lulus tersebut hingga kini telah usai menempuh pendidikan, pendampingan dari pengajar praktik, instruktur dan fasilitator guru penggerak.

Saat ini mereka yang telah melalui proses-proses tersebut telah berhak mengantongi sertifikat Guru Penggerak.

Dengan mengantongi sertifikat guru penggerak, guru dapat berpeluang untuk memperoleh pengangkatan menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah.

Sebab mereka telah mengantongi syarat administratif sebagaimana disebutkan didalam Permendikbudristek Nomor 26 tahun 2022 tentang PGP.

Dalam Permendikburistek Nomor 40 tahun 2021 pemerintah sudah mendorong kepala daerah baik bupati, gubernur atau wali kota agar membuatkan peraturan daerah terkait pengangkatan kepala sekolah dengan syarat sertifikat guru penggerak.

Guru yang telah melalui PGP merupakan guru yang telah teruji kualitas dan keprofesionalitasannya. Melalui program Pendidikan Guru Penggerak, seorang guru dilatih untuk menjadi pemimpin dalam pembelajaran.

Guru penggerak merupakan figur yang bertugas mengakselarasi pengimplementasian Merdeka Belajar.

Program ini merupakan kebijakan lanjutan dari Merdeka Belajar yang diusung oleh Mentri Nadiem. Tujuan pelaksanaan ini adalah untuk memberikan skill kepemimpinan pembelajaran kepada guru.

Kapasitas kepemimpinan pada guru ini bertujuan agar seorang guru dapat menggerakan komunitas belajar di wilayah internal sekolah maupun eksternal.

Pendidikan Guru Penggerak (PGP) yang berlangsung selama sembilan bulan ini dilaksanakan dengan metode pendekatan andragogi dan blended learning.

Pembelajaran yang nantinya disampaikan guru penggerak harapannya dapat implementatif dengan berbasis pembelajaran lapangan.

70 persen kegiatan yang dijalankan dalam PGP berbentuk on the job training. Artinya guru yang menjadi peserta PGP akan diberi tugas mengajar dan menggerakan komunitas di sekolah.

Sebanyak 20 persen pelatihan yang dilakukan secara berkelompok dengan rekan guru dan sisanya sebanyak 10 persen pembelajaran berlangsung bersama narasumber, instruktur, dan fasilitator pendidikan guru penggerak.

Tercatat hingga tahun 2022 program Pendidikan Guru Penggerak telah berlangsung sebanyak tujuh kali. Sehingga sudah ada tujuh angkatan lulusan guru penggerak yang tersebara di seluruh wlayah Indonesia.

Adapun program angkatan Program Pendidikan Guru Penggerak yang telah terlaksana dan melahirkan banyak lulusan rinciannya sebagai berikut:
1. Pendidikan Guru Penggerak Angkatan I telah berakhir pada September 2021;

2. Pendidikan Guru Penggerak Angkatan II telah berakhir pada Januari 2022;

3. Pendidikan Guru Penggerak Angkatan III telah berakhir pada bulan Juli 2022;

4. Pendidikan Guru Penggerak Angkatan IV telah berakhir pada bulan November 2022;

5. Pendidikan Guru Penggerak Angkatan V telah berlangsung dari bulan Mei 2022;

6.Pendidikan Guru Penggerak Angkatan VI telah dimulai pada Agustus 2022 dan

7. Pendidikan Guru Penggerak Angkatan VII telah dimulai pada 20 Oktober 2022;

Halaman Selanjutnya

Keluhan terhadap Program PGP

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis