Kemendikbud Menerbitkan SKTP, Bagaimana Penejelasanya?

- Editor

Senin, 8 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Penerbitan tersebut akan lebih mudah dan tanpa kendala jika data telah sesuai dengan dapodi tetapi hal tersebut akan sebaliknya jika data tidak sesuai dengan dapodik makan guru sertifikasi harus menyesuaikan data tersebut.

Pada jadwal yang telah ditentukan, guru sertifikasi seperti guru PNS atau guru non PNS akan merima tunjangan sebagaimana dengan terbitnya SKTP tersebut.

Penerbitan SKTP tersebut dapat dilaksanakan dengan mekanisme digital dengan dapodik akan tetapi jika terdapat kendala pada dapodik atau hal sebagainya makan penerbitan tersebut dapat dilakukan secara manual.

Data pendukung para peserta penerima tunjangan juga harus diverikasi dulu oleh Dinas Pendidikan Provinsi/Kota/Kabupaten sebelum SKTP tersebut diterbitkan. Dinas Pendidikan terkait akan mengusulkan penerbitan pada dirjen GTK jika segala data telah dinyatakan kevalidanya. Oleh karena itu hal tersebut juga penting untuk diperhatikan pagi para guru sertifikasi.

Data data tersebut sangat penting untuk dipastikan benar oleh guru sertifikasi. Oleh karena itu, pencairan tunjangan sertifikasi ini menjadi hal yang ditunggu tunggu oleh guru sertifikasi seperti guru PNS atau guru non PNS.

Terkait SKTP sendiri adalah surat keputusan yang diterbitkan oleh pemerintah sebegai bentuk atau tanda seorang guru sertifikasi akan menerima tunjangan sertifikasi. Surat tersebut akan berlaku selam 6 bulan. Penerbitan surat tersebut juga dapat dicek secara online melalui Info GTK.

Halaman Selanjutnya

Panduan Pengecekan

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 698 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis