Kemendikbud: Daftar Guru Honorer Penerima Bantuan Intensif

- Editor

Sabtu, 30 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantuan Intensif – Beberapa informasi bagi guru honorer dari Kemdikbud ini perlu dipahami bersama. Adapun informasi Kemdikbud bagi guru honorer yang perlu dipahami ini adalah terkait bantuan insentif guru non PNS.

Adanya informasi bagi guru honorer dari Kemdikbud terkait bantuan insentif guru non PNS ini perlu dipahami agar tidak terlewat inti pentingnya.

Telah terbit Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Insentif Bagi Pendidik Non Pegawai Negeri Sipil pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Tahun Anggaran 2022.

Oleh karena itu, ada beberapa informasi tentang guru shonorer dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait dukungan insentif bagi guru selain PNS. Di sisi lain, dukungan membantu meningkatkan pendapatan selain gaji  pendidik non Pegawai Negeri Sipil yang belum memiliki Sertfikasi pendidik.

Selain itu, tujuan  lainnya adalah untuk meningkatkan motivasi  dan kesejahteraan pendidik non pegawai negeri sipil yang belum memiliki sertifikat pendidik. Terkait bantuan ini akan diberikan oleh Puslapdik atau kepanjangan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Berikut daftar penerima yang akan diberikan bantuan intensif:

  1. Pendidik pada Kelompok Bermain/Tempat Penitipan Anak.
  2. Guru di Taman Kanak Kanak.
  3. Guru di satuan pendidikan dasar.
  4. Guru di satuan pendidikan menengah.
  5. Guru di satuan pendidikan khusus.

Halaman Selanjutnya

Pemberian bantuan insentif

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 288 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis