Kemendikbud telah memberikan pengumuman bahwa tenaga honorer yang mengikuti Seleksi PPPK 2022 akan mendapat enam keuntungan.
Dari ke enam keuntungan tersebut dapat dimanfaatkan sesuai dengan kapasitas dan posisi yang didaftarkan oleh guru tenaga honorer saat melamar.
Demikian dikutip dalam Permenpan RB 2022 Nomor 20 tentang pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022 terdapat enam kebijakan yang dapat dikutip.
Hasil tinjanuan dari laman rekrutmen disebutkan bahwa, guru yang telah lulus passing grade pada seleksi sebelumnya, terdapat kesempatan akan diangkat pada bulan Juli sampai Agustus 2022.
Berikutnya bagi peserta yang melamar pada prioritas 2, 3, dan pelamar umum diperkirakan akan dapat diangkat pada bulan September dan pelamar bisa menuntaskan prosesnya pada bulan Desember.
Terdapat tiga mekanisme seleksi PPPK tahap 3 tersebut, diantaranya yaitu penetapan, kesesuaian atau verifikasi, dan selanjutnya adalah seleksi ujian.
Halaman Selanjutnya
enam kebijakan dari Kemdikbud yang dirasa sangat menguntungkan guru honorer
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya