KemenDikbud : 6 Kebijakan Yang Untungkan Tenaga Honorer!

- Editor

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendikbud telah memberikan pengumuman bahwa tenaga honorer yang mengikuti Seleksi PPPK 2022 akan mendapat enam keuntungan.

Dari ke enam keuntungan tersebut dapat dimanfaatkan sesuai dengan kapasitas dan posisi yang didaftarkan oleh guru tenaga honorer saat melamar.

Demikian dikutip dalam Permenpan RB 2022 Nomor 20 tentang pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022 terdapat enam kebijakan yang dapat dikutip.

Hasil tinjanuan dari laman rekrutmen disebutkan bahwa, guru yang telah lulus passing grade pada seleksi sebelumnya, terdapat kesempatan akan diangkat pada bulan Juli sampai Agustus 2022.

Berikutnya bagi peserta yang melamar pada prioritas 2, 3, dan pelamar umum diperkirakan akan dapat diangkat pada bulan September dan pelamar bisa menuntaskan prosesnya pada bulan Desember.

Terdapat tiga mekanisme seleksi PPPK tahap 3 tersebut, diantaranya yaitu penetapan, kesesuaian atau verifikasi, dan selanjutnya adalah seleksi ujian.

Halaman Selanjutnya

enam kebijakan dari Kemdikbud yang dirasa sangat menguntungkan guru honorer

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis