Kemenag Segera Buka Pedaftaran PPG Madrasah Prajabatan, Persiapkan Diri Mulai Sekarang!

- Editor

Minggu, 16 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPG Prajabatan Kemenag – Sebentar lagi Kementerian Agama (Kemenag) akan segera membuka program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Madrasah Prajabatan.

Adapun pihak Kemenag menjelaskan terkait petunjuk teknis pelaksanaannya diperkirakan akan disosialisasikan akhir tahun 2022.

“Saya tergetkan akhir tahun ini juknis bisa segera launching, sehingga tahun depan PPG Madrasah Prajabatan bisa terlaksana,” ungkap Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Zain sebagaimana dikutip dari situs resmi Kemenag.

Zain mengatakan, saat ini dirasa sangat perlu untuk merekrut guru-guru muda potensial dan profesional yang dibekali dengan pendidikan profesi.

Pelaksanaannya mengacu pada Permendikbudristek No 15 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Dan Uji Kompetensi Pekerja Sosial.

Dengan mengacu pada Permendikbud tersebut, maka besar kemungkinan syarat pendaftaran PPG Prajabatan Kemenag tahun 2022 adalah sebagai berikut.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Simpatika Data Pokok Pendidik (Dapodik)
  3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
  4. Memiliki kualifikasi akademik S1 atau D4 yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
  5. IPK paling rendah 3,00
  6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)
  7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri)
  8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri)
  9. Menandatangani pakta integritas
  10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
  11. Dokumen persyaratan yang meliputi:
  • Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih dan berdasi) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb.
  • Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp. 10.000
  • Bagi calon Mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.

“Kemenag akan segera menyesuaikan dengan regulasi terbaru. Perangkat regulasi pelaksanaan PPG Madrasah Prajabatan telah disiapkan, termasuk rencana pelaksanaan uji publik juknisnya,” jelas Zain.

Halaman berikutnya

Zain menyebutkan pihaknya telah..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis