Pemerintah Siapkan THR untuk Guru Non ASN Hingga Rp. 66 M, Segera Cek Rekening Anda!

- Editor

Senin, 8 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pencairan THR 2023

pencairan THR 2023

Kabar gembira dari Pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Agama (Kemenag) yang ditujukan untuk guru dibawah naungannya yaitu khususnya bagi guru PAI non ASN yang akan diberikan THR tahun 2024.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

Kemenag kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Dalam sebuah langkah progresif, Kemenag telah mencairkan dana insentif sebesar Rp 66 miliar melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dikutip dari detikEdu dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa pemberian insentif ini merupakan langkah alternatif untuk menyeimbangkan kesejahteraan guru PAI non ASN yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR)

Lebih dari itu, langkah ini adalah bentuk layanan afirmatif kepada para guru PAI non ASN yang bekerja keras di sekolah umum namun belum mendapatkan sertifikasi maupun THR yang seharusnya mereka terima.

Guru PAI memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman keagamaan yang moderat kepada peserta didik dan masyarakat. Insentif ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi para guru PAI untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan,” ujar Menteri Agama, yang akrab dipanggil Gus Men.

Besaran insentif yang telah ditetapkan adalah sebesar Rp 250 ribu per bulan, sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2019 tentang Insentif Bagi Guru bukan PNS. 

Dana ini akan disalurkan dalam dua tahap, dengan tahap pertama dilakukan pada Januari-Juni 2024 dan tahap kedua pada Juli-Desember 2024.

Mengutip Plt Dirjen Pendidikan Islam, Prof Abu Rokhmad, proses penyaluran insentif juga telah disesuaikan dengan pengaturan pajak yang berlaku. 

Guru PAI non ASN akan menerima sejumlah Rp 1,5 juta untuk enam bulan pertama sebelum Lebaran, dengan pemotongan pajak yang berlaku.

Kemenag menegaskan bahwa seluruh penyaluran insentif akan langsung diterima oleh guru PAI non ASN ke rekening masing-masing tanpa potongan lainnya kecuali pajak. 

Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada potongan atau pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Halaman selanjutnya,

Adapun kriteria untuk menjadi penerima…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 1,007 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis