Kemdikbudristek Keluarkan SE Baru Terkait Seleksi PPPK Guru 2022, Berikut Hal yang Wajib Dilakukan Guru!

- Editor

Minggu, 25 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SE PPPK Guru – Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran (SE) terbaru yang berkaitan dengan seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022.

SE tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) pada tanggal 21 September 2022.

Adapun SE tersebut tentang Penataan Guru pada Seleksi Guru ASN P3K Tahun 2022 yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

SE tertanggal 21 September 2022 itu berisi tentang upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan sekitar 1 juta guru ASN telah direalisasikan secara bertahap yaitu diawali dengan kelulusan 293 ribu guru pada seleksi guru P3K tahun 2021.

Kemudian Kemendikbudristek juga menjelaskan bahwa upaya tersebut berlanjut pada tahun ini dengan telah ditetapkannya formasi Guru P3K oleh KemenPAN-RB pada tanggal 13 September 2022 sebanyak 319 ribu.

Untuk itu, agar pemenuhan kebutuhan pada seleksi Guru ASN P3K Tahun 2022 dapat terisi dengan optimal, tulis dalam SE PPPK Guru tersebut.

Lebih lanjut, Kemendikbudristek melalui SE tersebut juga menyampaikan hal-hal sebagai berikut.

  1. Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi diharapkan untuk melakukan penataan atau distribusi guru, baik ASN maupun non ASN sebelum pelaksanaan seleksi guru ASN P3K Tahun 2022. Guru yang melebihi kebutuhan dalam satu sekolah didistribusikan ke sekolah lain yang kekurangan ataupun yang tidak memiliki guru.
  2. Setelah dilakukan penataan Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi diharapkan memastikan pemutakhiran pada Dapodik sesuai dengan kondisi perubahan yang telah dilakukan.

Dalam hal ini, Pemda diminta memastikan penataan atau distribusi guru dan memastikan pemutakhiran datanya pada Dapodik.

Mengingat pengangkatan pada seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022 ini mempertimbangkan kebutuhan guru di sekolah masing-masing.

Halaman berikutnya

Sementara itu, pendataan non ASN..

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis