Kemdikbud Sampaikan Hal Ini Kepada Guru Seluruh Jenjang: RUU Sisdiknas tidak Hapus TPG, Tetapi untuk Ini

- Editor

Rabu, 31 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tentunya hal itu berlaku sepanjang guru ASN dan Non-ASN tersebut masih memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Iwan Syahril juga menyampaikan bahwa RUU Sisdiknas juga akan mengatur bahwa guru yang sudah mengajar tetapi belum memiliki sertifikat pendidik, akan segera mendapatkan penghasilan yang layak tanpa perlu menunggu antrean sertifikasi.

Tidak hanya itu, Kemdikbud juga menyampaikan terkait bantuan operasional yang akan ditingkatkan ke satuan pendidikan agar membantu yayasan penyelenggara pendidikan.

Hal tersebut dilakukan guna memberikan gaji yang lebih tinggi bagi guru non ASN sebagaimana UU ketenagakerjaan.

Untuk guru yang telah mendapatkan tunjangan profesi, maka Kemdikbud menjamin untuk tetap memberikan tunjangan profesi guru.

Pada RUU Sisidiknas Tahun 2022 ini juga akan diberikan pengakuan pada guru PAUD dan kesetaraan.

Halaman berikutnya

Sebab melalui RUU Sisdiknas.. 

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis