Kemdikbud Putuskan Transfer Langsung TPG ke Rekening Guru? Simak Penjelasannya!

- Editor

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar mengenai TPG  ditransfer ke rekening guru menjadi hangat diperbincangkan. Apakah hal itu benar adanya? Bagaimana keterangan yang sebenarnya?

Simak selengkapnya dalam ulasan artikel berikut ini.

Daris situs resmi Menpan RB yang  diposting beberapa waktu yang lalu tepatnya oktober 2022 menerbitkan artikel dengan judul Mentari PANRB dan Mendikbud Ristek Kolaborasi Bangun Reformasi Birokrasi Tematik di Jalur Pendidikan.

Terdapat beberapa hal yang dibahas didalamnya, namun salah satu bahasan yang menarik untuk dibahas yaitu berkaitan dengan tunjangan guru.

Ada sejumlah hal koksil yang disampaikan Menteri Nadiem selaku Mendikbud di hadapan Menteri Anas selaku MenPANRB  beserta jajaran  beberapa diantaranya adalah rencana perubahan tunjangan kepada guru dari Dana Alokasi Umum (DAU). Saat ini dana ini ditransfer ke Pemerintah Daerah setempat kemudian didistribusikan ke guru, namun Menteri Nadiem ingin mempersingkat alur birokrasi tersebut. Sehingga pemerintah langsung mentransfer ke rekening guru.”

Dengan adanya narasi tersebut, sejatinya sudah ada niatan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk merealisasikan pentransferan TPG langsung kepada rekening guru.

Namun hingga saat ini, kebijakan mengenai hal ini belum dibicarakan kembali.

Sebagaimana kita tahu bersama bahwa regulasi yang saat ini berlaku adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2022.

Tentang Petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru aparatur sipil negara di daerah dan kabupaten/kota.

Yang mana dalam aturan tersebut tertuang dalam Pasal 6 menjelaskan lebih mendetai mengenai aturan TPG atau tunjangan profesi. Diantaranya adalah:

1. Pemberian Tunjangan Profesi disalurkan setiap 3 bulan dalam satu tahun anggaran

Untuk guru dibawah naunga Kemendikbud pemberina tunjangan profesi atau TPG dilakukan per triwulan, yang mana satu tahun menerima sebanyak 4 kali. Berbeda dengan guru yang berada dibawah naungan Kemenag.

2. Penyaluran Tunjangan Profesi dilakukan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya.

Ini merupakan dasanay hingga saat ini pencairan tunjangan dari pusat di transfer terlebih dahulu ke Pemerintah Daerah, baru kemudian dari Pemda masing- masing untuk mentransferkannya ke rekening guru penerima.

Halaman selanjutnya,

Yang mana memicu perbedaan waktu..

Berita Terkait

Mendikbud Sampaikan Ada Yang Baru Lagi dalam Kurikulum Merdeka, Guru Wajib Siap Mulai Tahun Ajaran Baru!
Siapa Cepat Dia Dapat! Begini Sistem Percepatan PPG Daljab 2024 untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik
Siap-Siap! Insentif Guru Non-ASN Akan Cair Mulai Bulan Juli 2024
Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024
Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG
Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran
Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Berita ini 32,258 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Mei 2024 - 20:35 WIB

Mendikbud Sampaikan Ada Yang Baru Lagi dalam Kurikulum Merdeka, Guru Wajib Siap Mulai Tahun Ajaran Baru!

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:46 WIB

Siapa Cepat Dia Dapat! Begini Sistem Percepatan PPG Daljab 2024 untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:15 WIB

Siap-Siap! Insentif Guru Non-ASN Akan Cair Mulai Bulan Juli 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 10:28 WIB

Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 09:21 WIB

Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Berita Terbaru