“Terima kasih banyak Pak Menteri atas kebijakannya dengan KepmenPAN-RB Nomor 571 Tahun 2023 menyelamatkan sebagian honorer hingga bisa jadi ASN. Semoga ke depannya akan banyak lagi kebijakan yang akan memihak kepada honorer K2,” tukasnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengungkapkan KepmenPAN-RB Nomor 571 Tahun 2023 adalah kebijakan optimalisasi pengisian formasi pada seleksi PPPK Teknis 2022.
Tujuan dari Kebijakan MenteriPAN-RB adalah untuk mempercepat penyelesaian honorer K2 dan tenaga non ASN yang telah bekerja di pemerintah saat ini.
Menurut Deputi Suharmen, kebijakan tersebut diprioritaskan guna mempercepat penyelesaian honorer K2 dan tenaga non ASN yang mendaftar PPPK teknis tahun lalu. Jadi, tidak digunakan untuk seleksi PPPK teknis 2023.
Demikian informasi mengenai “Kebijakan Menteri PAN-RB, Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis, Selamatkan Banyak Honorer K2.” Semoga bermanfaat.
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan, simak informasi lengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online,” caranya klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(sk/rtq)
Penulis : Saktiningrum Khoiriyah
Editor : Rahma Tanisa
Halaman : 1 2