Kebijakan Kementerian PANRB Ini Untungkan ASN dan Non ASN

- Editor

Selasa, 10 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

photo by pixeles

photo by pixeles

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) baru-baru ini menyampaikan perihal kebijakan baru yang akan menguntungkan untuk pihak ASN dan non ASN.

Tahun 2023 ini merupakan tahun dengan segala kabar informasi untuk ASN dan non ASN baik itu kabar mengenai tunjangan, pembukaan CASN dan lain sebagainnya.

Terbaru Kemen PANRB membuat kebijakan untuk ASN dan non ASN yang akan berlaku mulai bulan Januari 2023. Kebijakan ini sejalan dengan apa yang menjadi misi dari Presiden Joko Widodo mengenai layanan kepegawaian negara.

Badan Kepegawaian Negara nantinya akan segera melakukan pemangkasan terhadap proses dalam bisnis pada layanan kepegawaian.

Proses pemangkasan nantinya semua akan dibuat menjadi lebih modern dengan menggunakan metode digitalisasi, sehingga akan membuat menjadi lebih mudah dan cepat dalam layanan pegawai pemerintah.

Kementerian PANRB menyampaikan dukungannya secara penuh untuk program pemangkasan yang dilakukan oleh pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Apalagi seperti sekarang ini dengan kemajuan zaman dan teknologi yang semakin pesat, sehingga membuat instansi pemerintah dan daerah akan mengandalkan teknologi dan sistem IT untuk mempercepat operasional dan pekerjaan.

Proses layanan pendidikan, proses bisnis layanan kepegawaian dan layanan pelatihan nantinya akan menjadi lebih ringkas.

Abdullah Azwar Anas juga turut mengatakan adanya program ini penyederhanaan proses bisnis dapat memangkas waktu layanan sehingga membuat menjadi lebih cepat.

Sebelumnya tiga bulan terakhir pihaknya yaitu Kementerian PANRB dan BKN secara kolaboratif telah mewujudkan pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian, dan hal itu sesuai dengan arahan dari presiden.

Hal ini tentu saja diharapkan akan memudahkan jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melakukan akses berbagai layanan kepegawaian.

Untuk nantinya semua layanan kepegawaian pemerintah akan dilakukan melalui satu sistem yang sama, yaitu dengan menggunakan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) dan juga sekaligus untuk mendukung misi serta target dari pemerintah.

Adapun target untuk program ini yaitu untuk mencapai target program satu data Indonesia yang bertujuan untuk menjalankan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Halaman Selanjutnya

Terdapat beberapa program dari Kementerian PANRB

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis