Terdapat beberapa program dari Kementerian PANRB yang akan memudahkan layanan kepegawaian untuk ASN dan non ASN yaitu sebagai berikut:
- Layanan pensiun untuk ASN yang akan dilakukan pemangkasan dari semula terdapat 5 tahapan, sekarang ini dapat dilalui dengan hanya 2 tahapan saja.
- Kenaikan pangkat akan dilakukan pemangkasan dari semula 8 sampai 14 tahapan dan sekarang ini akan menjadi 2 tahapan saja.
- Jika ingin melakukan pindah instansi, sekarang hanya melalui 2 tahapan saja setelah dilakukan pemangkasan, sebelumnya harus menyelesaikan 11 tahapan.
- Jika ingin melakukan perbaikan dan mau menetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP) sekarang dapat langsung selesai dalam 2 hari kerja, dari yang semula 2 tahapan.
Kemudian Azwar Anas mengatakan misalnya saja mengenai pensiun, hampir setiap tahun yang pensiun jumlahnya beragam, akan tetapi berkisar 100.000 sampai 150.000 pegawai.
Dengan adanya layanan yang singkat, maka para pegawai yang telah puluhan tahun mengabdi untuk negara tidak perlu repot-repot mengurusi administrasi pensiunnya.
Selanjutnya Azwar Anas selaku Menteri PANRB berharap dengan adanya pemangkasan ini dapat mempermudah ASN dan non ASN untuk mengurus layanan pegawai.
Kementerian PANRB di bawah pimpinan Menteri Azwar Anas pada dasarnya memang menggunakan slogan “Bergerak untuk Reformasi Berdampak” supaya dapat melakukan reformasi untuk instansi pemerintah, baik itu di pusat ataupun juga di daerah.
Itu tadi informasi yang dapat diberikan semoga bermanfaat untuk semua.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Nas/law)
Halaman : 1 2