Kategori Honorer yang Dihapus 2023, Honorer Harus Siap

- Editor

Rabu, 22 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kategori honorer yang dihapus di tahun 2023 menjadi kabar yang mendebarkan sekaligus membuat honorer khawatir.

Kita ketahui sendiri di tahun 2023 menjadi tahun dimana honorer di selesaikan atau ditiadakan.

Pasalnya salah satu permasalahan yang kompleks dihadapi bangsa ini adalah banyaknya honorer di berbagai lini instansi, baik instansi pemerintahan, pendidikan maupun kesehatan.

Lalu kategori honorer yang dihapus seperti apakah yang nantinya akan dihapuskan di tahun 2023.

Untuk lebih jelasnya simak penjelasan berikut ini terkait kategori honorer yang dihapus di tahun 2023.

Berikut merupakan penjelasan terkait kategori honorer yang dihapus di tahun 2023.

Kategori Honorer yang Dihapus Di Tahun 2023

Berikut ulasan kategori honorer yang dihapuskan pada tahun 2023. Nasib tenaga honorer saat ini sedang dipertanyakan menyusul akan dihapusnya data honorer pada database pendataan non ASN akhir 2022 ini.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menyebut ada 7 kategori tanaga honorer yang akan dihapus dalam pendataan non PNS di akhir tahun 2022 ini.  Para tenaga honorer wajib mengetahui kategori apa saja yang akan dihapuskan.

Menurut Bima, sempat terjadi perdebatan dikarenakan 7 kategori tenaga honorer dihapus dianggap tidak sesuai dengan surat menPANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022.

Sebelumnya telah beredar kabar 2.360.723 tenaga honorer sudah masuk dalam database pendataan non ASN setelah uji publik.

Begitu juga 1.817.395 tenaga honorer telah menyerahkan surat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Terdapat tenaga honorer yang belum menyertakan SPTJM sehingga membuat data para tenaga honorer tidak diakui.

Adapun 7 kategori tenaga honorer dihapus 2023 sebagai berikut:

  1. Satuan pengamanan
  2. Pengemudi
  3. Tenaga kebersihan
  4. Masa kerja 1 tahun
  5. Usia di bawah 20 tahun
  6. Usia di atas 56 tahun
  7. Tidak ada keterangan ijazah

Meskipun ada 2.360.723 tenaga honorer sudah masuk dalam database pendataan non ASN setelah uji publik ataupun sudah dihapus, tapi masih ada solusinya.

Pemerintah memperbolehkan instansi merekrut tenaga alih daya (outsourcing).

Jadi sebagai gantinya, tenaga honorer yang sudah dihapus bisa dipekerjakan sebagai outsourcing sesuai kebutuhan di masing-masing instansi.

Sebelumnya, Tenaga non ASN yang terancam kehilangan pekerjaan pada 2023 diusulkan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tentunya ini menjadi kabar menggembirakan bagi para tenaga honorer, yang terancam kehilangan pekerjaan pada tahun 2023 ini, sesuai dengan skema dari pemerintah pusat.

Skema dimaksud sama dengan keinginan Pemerintah Daerah (Pemda). Di mana tenaga non ASN bisa diangkat menjadi CPNS atau PPPK.

Pemerintah daerah (Pemda) mengapresiasi program pemerintah pusat untuk mengangkat honorer menjadi CPNS maupun PPPK.

 

Halaman Selanjutnya

Pemda mengusulkan agar…

Berita Terkait

Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!
Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 
Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!
Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!
Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani
Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
Berita ini 92,326 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 11:12 WIB

Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!

Senin, 13 Mei 2024 - 10:45 WIB

Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 

Senin, 13 Mei 2024 - 10:14 WIB

Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:46 WIB

Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:45 WIB

RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024

Berita Terbaru