Kategori Guru ASN yang Dapat 8 Tunjangan di Luar Gaji Pokok, Ada yang 3 Kali Lipat! Anda Termasuk?

- Editor

Sabtu, 17 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan Guru ASN – Ada kategori aparatur sipil negara (ASN) yang mendapatkan sebanyak delapan tunjangan diluar gaji pokok yang diterimanya.

Besaran tunjangan-tunjangan tersebut beragam, tergantung pada golongannya. Dari sekian banyak tunjangan yang diterima, ada yang mencapai 3 kali lipat dari gaji pokok.

Adapun ASN yang dimaksud adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebagaimana yang diketahui, seleksi PPPK guru 2022 masih berlangsung hingga penetapan nomor induk pada tahun depan.

Setelah pelamar lulus seleksi dan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapat 8 tunjangan PPPK guru di luar gaji pokok.

Mengacu pada Permenpanrb Nomor 20 Tahun 2022, PPPK guru lulusan S1 atau D-IV akan diangkat menjadi ahli pertama dan ditetapkan pada golongan IX.

Adapun gaji PPPK guru masih mengacu pada Perpres Nomor 98 Tahun 2020 sebesar Rp2.966.500 dengan masa kerja nol tahun.

Apa saja 8 tunjangan PPPK guru di luar gaji pokok dan berapa besarannya?

Pemberian tunjangan PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

1. PPPK mendapat tunjangan suami/istri sebesar 10% dari gaji pokok dan hanya diberikan kepada 1 suami/istri sah sesuai Permendag Nomor 6 Tahun 2021

Tunjangan keluarga diberikan pada bulan berikutnya sejak dilaporkan adanya pernikahan dibuktikan dengan surat keterangan dan surat nikah atau akta perkawinan.

Penghasilan di luar gaji pokok ini dihentikan pada bulan selanjutnya setelah dilaporkan terjadi perceraian atau pasangan meninggal dibuktikan dengan akta /putusan perceraian dari pengadilan atau surat keterangan kematian.

2. PPPK mendapat tunjangan anak..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis