Kaleidoskop Kebijakan Pendidikan 2021

- Editor

Sabtu, 25 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demi mewujudkan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia, transformasi pendidikan terus dilakukan tak terkecuali di tahun 2021 ini. Jika kita menilik ke beberapa bulan belakangan, banyak kebijakan pendidikan yang telah diluncurkan oleh Kemendikbud.

Di awal tahun 2021 lalu, Mendikbud telah menegaskan bahwa segala kebijakan yang diambil akan berujung kepada upaya untuk menghadirkan transformasi yang bermakna serta membawa bangsa ini kepada kemajuan.

Berikut rangkuman dari berbagai kebijakan pendidikan yang telah diluncurkan di tahun 2021.

Permendikbud No 30 Tahun 2021

Menanggapi berbagai kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim akhirnya mengeluarkan Permendikbud No 30 Tahun 2021 yang ditandatangani pada 31 Agustus 2021 lalu.

Meskipun terdapat kontroversi karena dianggap telah melegalisasi seks bebas atas isi dari pasal 5 yang berbunyi “tanpa persetujuan korban”. Namun peraturan ini juga dianggap progresif dalam menangani kekerasan seksual yang berpihak pada korban.

Penghapusan UN

Setelah bertahun-tahun mengalami kendala dalam penyelenggaraan, ujian nasional resmi ditiadakan pada 1 Februari 2021 melalui Surat Edaran Mendikbud No 1/2021.

Program Asesmen Nasional pun diberlakukan untuk menggantikan UN yang terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, serta Survei Lingkungan Kerja. Penilaian dikembalikan kepada Guru sebagai pengajar yang lebih mengetahui seluk beluk anak didiknya. Sedangkan Pemerintah tidak akan lagi mengintervensi soal penilaian.

Pengadaan PPPK Guru

Pemerintah telah berusaha memberikan kesempatan yang adil bagi para guru honorer untuk dapat memperoleh penghasilan yang layak dengan membuka pendaftaran PPPK. PPPK ini dapat diikuti oleh  guru honorer termasuk guru tenaga honorer kategori 2.

Pemerintah juga menerapkan lima kebijakan baru dalam seleksi guru PPPK ini diantaranya batasan jumlah guru PPPK mencapai 1 juta, pendaftar ujian dapat mengikuti seleksi hingga tiga kali, adanya materi persiapan, anggaran gaji peserta PPPK disediakan Pemerintah pusat, dan biaya penyelengaraan seleksi ditanggung Kemendikbud.

Penghapusan Sekat Jurusan IPA, IPS, Bahasa

Penghapusan sekat antara jurusan IPA, IPS, dan Bahasa ditujukan agar siswa dapat dengan fleksibel menentukan mata pelajaran yang diminati. Namun tetap akan ada mata pelajaran wajib yang harus diambil.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari kurikulum prototipe yang akan diterapkan di 2022 mendatang.

Kurikulum Sekolah Pengerak

Kurikulum ini diluncurkan pada 1 Februari 2021 yang merupakan bagian dari program Merdeka Belajar. Sekolah penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik atau menyeluruh dengan mewujudkan profil pelajar Pancasila.

Kebijakan ini menuai banyak kritik dari mulai anggota DPR yang menganggap kurang sosialisasi keluar. Hingga guru dan pemerhati pendidikan yang menganggap waktu pelatihan yang mepet dan kurangnya contoh konkret dari apa yang dijelaskan.

Demikian kaleidoskop kebijakan pendidikan 2021. Terlepas dari berbagai kritik, semoga kebijakan pendidikan Indonesia perlahan membawa dampak ke arah yang lebih baik.

Mari pahami lebih jauh mengenai kurikulum baru dengan bergabung dalam diklat 40JP “Semangat Kiprah Pendidik Menyongsong Kebijakan Kurikulum Baru”. GRATIS. Klik LINK INI untuk mendaftar.

Penulis : Agriantika Fallent

Berita Terkait

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Berita Terbaru