10. Belum adanya cetak biru atau grand design pendidikan Indonesia
Harusnya dibentuk panitia atau kelompok kerja nasional yang isinya para pakar pendidikan, tokoh pendidikan, perwakilan masyarakat daerah, akademisi, organisasi profesi, organisasi masyarakat.
Organisasi keagamaan, perwakilan etnis, perwakilan kelompok/golongan, organisasi pelajar dan mahasiswa, pemerintah (pusat dan daerah), dan lain sebagainya sebelum menyusun RUU Sisdiknas.
Demikian penjelasan Indra Charismiadi yang mengungkapkan 10 fakta RUU Sisdiknas yang justru merugikan kalangan insan pendidikan di Indonesia. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!