Lalu siapakah guru yang dapat langsung penempatan dalam seleksi PPPK Guru di Tahun 2022 ini? Berikut empat kategori tenaga honorer langsung penempatan:
1. Guru honorer K2 yang sudah lulus PG
Artinya bagi guru yang di tahun 2021 termasuk ke dalam kategori 2 dan sudah lulus passing grade (PG), maka bisa langsung penempatan saja.
2. Guru honorer sekolah negeri yang sudah lulus PG
Dalam hal ini, baik guru yang memiliki masa kerja lebih dari 3 tahun atau kurang dari 3 tahun, akan bisa langsung penempatan.
Asalkan guru dengan kategori ini sudah mendapatkan identitas P1, P2, maupun P3 dalam kolom formasi tanpa harus melalui tes lagi.
3. Lulusan PPG
Meskipun lulusan PPG ini belum pernah mengajar dan tidak terdaftar di Dapodik, namun lulusan PPG kemarin mendaftarnya menggunakan basis data kelulusan PPG dari Kemendikbudristek melalui Dirjen PPG.
Dengan demikian lulusan PPG yang lulus PG ini tinggal menunggu penempatan saja dengan cara login ke akun yang sudah dibuat di tahun 2021, kemudian klik tombol konfirmasi untuk penempatannya.
4. Guru Sekolah Swasta yang Lulus PG
Guru Sekolah Swasta juga termasuk ke dalam kategori guur yang tidak akan dites lagi dan langsung penempatan.
Perlu dipahami bahwa Guru Honorer Sekolah Negeri dan Guru Honorer K2 harus mengikuti alur pendataan Non-ASN, sedangkan bagi Guru Sekolah Swasta ini tidak memerlukan itu, sebab Guru Sekolah Swasta ini nantinya tinggal login ke akun SSCASN dikarenakan basis datanya itu berbeda.
Demikian informasi mengenai kategori guru yang bisa melakukan pengangkatan PPPK Guru dan ditempatkan di instansi yang kemungkinan dilakukan pada akhir september mendatang. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!
Halaman : 1 2