Tuntutan Guru Honorer – Ada kabar terbaru dari Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPGSI) yang telah melakukan audiensi.
Dalam audiensi tersebut FGHNLPGSI menyampaikan tiga tuntutan agar tenaga honorer segera diangkat menjadi ASN di Tahun 2022.
Belakangan ini memang sedang ramai kabar terkait nasib tenaga honorer atau Non ASN yang sedang dilakukan pendataan di lingkungan instansi pemerintah sebelum adanya penghapusan di Tahun 2023 mendatang.
Terlebih lagi, adanya kabar bahwa pendataan tersebut adakah keterkaitannya dengan pengangkatan tenaga honorer atau Non ASN tersebut menjadi pegawai ASN setelah dilakukan pendataan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa berdasarkan Surat Edaran (SE) Menpan RB pada 22 Juli 2022 lalu dijelaskan pendataan tenaga honorer atau Non ASN maksimal dilakukan sampai tanggal 30 September 2022.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya