Atas dasar itu MenPAN RB meminta agar pemerintah daerah segera mengusulkan formasi agar dapat memenuhi formasi yang dibutuhkan dan semakin terbukanya kesempatan tenaga honorer menjadi PPPK.
Bahkan pemerintah juga sudah merencanakan untuk pengadaan PPPK tahun 2024, dengan merumuskan kebutuhan formasinya.
“Pemerintah telah menyiapkan 1 juta lebih formasi yang nanti diajukan dalam pengadaan PPPK tahun 2023, untuk tenaga non ASN” Jelasnya.
Jadi kesimpulannya adalah, bagi Anda tenaga honorer atau Non- ASN tidak perlu khawatir lain mengenai adanya pemberitaan PHK massal, hal itu tidak benar adanya.
Demikian informasi mengenai Kabar Penghapusan Tenaga Honorer Dihapuskan Tahun 2023 Tercerahkan Melalui Penjelasan Resmi Pemerintah, semoga dapat bermanfaat dan menambah khazanah ilmu pengetahuan. Terimakasih.
Promo Harga Spesial Hanya Rp. 199.000 Dapat Pelatihan Bersertifikat 90 JP!!!
PELATIHAN KHUSUS 90JP: STRATEGI DAN MODEL PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI BESERTA PLATFORM ONLINE PENDUKUNGNYA
Link pendaftaran : https://khusus.e-guru.id/aff/9669/2095/checkout
Apabila ingin dibantu mendaftar dapat menghubungi nomor: wa.me/6289512348529 (Rahma)
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Wartaguru.id.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2