Kabar Gembira, Update Informasi Terbaru Untuk Semua  Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi

- Editor

Senin, 11 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar ini berkaitan dengan jadwal pencairan tunjangan guru sertifikasi triwulan 4. Sebagaimana kini sudah memasuki bulan Desember, tentu menjadi pertanyaan kapan tunjangan triwulan 4 tahun 2023 akan dicairkan?

Apabila kita ingat bahwa pencairan tunjangan guru sertifikasi triwulan 3 ada yang baru menerimanya di bulan November lalu.

 Yuk simak artikel ini hingga akhir, untuk mengetahui apa kabar gembiranya untuk guru penerima tunjangan sertifikasi ini.

Tersirat bahwa kabar mengenai pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 4 sudah dimulai dari akhir November lalu? Benarkah demikian?

Sebenarnya apabila melihat pada regulasi yang berlaku yang mengatur mengenai pemberian tunjangan sertifikasi guru yang tertuang dalam Peraturan Menteri pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.

Tentang Petunjuk Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Untuk jadwal validasi dan penetapan penerima tunjangan, Puslapdik melakukan sinkronisasi data Guru ASN Daerah antara Dapodik dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIM-Tun) pada Kementerian sesuai dengan waktu sebagai berikut:

  • Sinkronisasi Data 28/29 Februari untuk pencairan Triwulan 1 Bulan Maret
  • Sinkronisasi Data 31 Mei untuk pencairan Triwulan 2 Bulan Juni
  • Sinkronisasi Data 31 Agustus untuk pencairan Triwulan 3 Bulan September
  • Sinkronisasi Data 31 Oktober untuk pencairan Triwulan 4 Bulan November

Sesuai regulasi tersebut, bukanlah hal yang tidak mungkin bahwa di salah satu daerah ada yang sudah menerima tunjangan triwulan 4 nya.

Karena memang dalam regulasi pun tertuang bahwa pencairan dan pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 ini dimulai bulan November.

Apakah di daerah Anda sudah ada kabar  pencairannya?

Berikut ini daftar daerah yang telah menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 4, dari berbagai sumber, antara lain:

  1. Non ASN Tangsel
  2. Non ASN Sumatera Barat Jenjang SMP
  3. Non ASN Batam
  4. Non ASN Depok
  5. Non ASN Mamasa

Update ini memang baru yang memperoleh pencairan bagi guru non ASN, sedangkan untuk guru ASN belum ada kabar mengenai yang sudah pencairan.

Regulasi yang mengatur tentang pencaiaran tunjangan untuk guru non ASN yaitu sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 18 Tahun 2021.

Dalam Regulasi tersebut dibahas tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Bagi guru Non Pegawai Negeri Sipil.

Halaman selanjutnya,

Bagi guru Non ASN,..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 5,329 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis