Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK Dari Pemerintah, Simak Informasinya!

- Editor

Sabtu, 21 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Penarikan mahasiswa PPL

Foto: Penarikan mahasiswa PPL

Kabar gembira ini berlaku untuk semua guru baik jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK yang berstatus sebagai guru PNS. Akhirnya RUU ASN disahkan dan PNS aktif diberi kenaikan gaji oleh Presiden Jokowi sebesar 8 persen.

Yuk simak selengkapnya dalam ulasan artikel berikut ini.

Sebagaimana telah diumumkan sebelumnya bahwa PNS akan mengalami kenaikan gaji hingga 8%, tentu hal ini juga berlaku bagi And guru yang berstatus PNS. Setelah peningkatan gaji sebesar 8 persen dari Presiden Jokowi dan persetujuan RUU ASN oleh DPR RI.

Sebagai informasi juga bahwa harapannya kenaikan gaji ASN termasuk untuk guru PNS yang diberikan oleh Presiden Jokowi untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, serta berintegritas.

Sebagai bagian dari ASN, PNS aktif juga akan menerima kenaikan gaji yang telah diumumkan oleh Presiden Jokowi sebelum persetujuan RUU ASN.

RUU ASN juga mencakup ketentuan tentang PNS aktif, yang kini secara resmi akan mendapatkan peningkatan gaji yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi.

RUU ASN, yang akhirnya disahkan oleh DPR RI, juga mengatur tentang kesejahteraan dan tata cara kinerja PNS aktif.

Penting untuk dicatat bahwa ASN mencakup PNS aktif, PPPK, dan PPPK paruh waktu yang merupakan tenaga honorer.

Untuk detail mengenai regulasi  PPPK paruh waktu dan PPPK akan dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah selanjutnya.

Berikut adalah rincian daftar gaji PNS aktif terlengkap pasca perhitungan naik 8 persen oleh Jokowi, antara lain:

 Daftar gaji bagi PNS aktif Golongan I

  • Golongan I A: dari Rp1.685.664 sampai dengan Rp2.522.664
  • Golongan I B: dari Rp1.840.860 sampai dengan Rp2.670.732
  • Golongan I C: dari Rp1.918.728 sampai dengan Rp2.783.700
  • Golongan I D: dari Rp1.999.944 sampai dengan Rp2.901.420

 

Daftar gaji bagi PNS aktif Golongan II

  • Golongan II A: dari Rp2.183.976 sampai dengan Rp3.643.488
  • Golongan II B: dari Rp2.385.072 sampai dengan Rp3.797.604
  • Golongan II C: dari Rp2.485.944 sampai dengan Rp3.958.200
  • Golongan II D: dari Rp2.591.136 sampai dengan Rp4.125.600

Halaman selanjutnya,

Daftar gaji bagi PNS aktif golongan III…

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 358 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru