Kabar Gembira untuk Guru SD, SMP,SMA/SMK, Kemdikbud Siap Berikan Tambahan Tunjangan Guru di Tahun 2024

- Editor

Sabtu, 16 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengalokasikan tambahan tunjangan tahun 2024  bagi para guru . Baik untuk guru SD, SMP, SMA/SMK dan sederajat.

Untuk informasi lebih lengkapnya Anda dapat simak artikel ini hingga selesai.

Tunjangan tersebut mencakup tunjangan profesi, tambahan lainnya, dan tunjangan khusus. Tujuan dari penambahan tunjangan guru tahun 2024 adalah untuk meningkatkan kesejahteraan guru serta meningkatkan mutu pendidikan.

Agustina Wilujeng Pramestuti, Wakil Ketua Komisi X DPR, memberikan apresiasi terhadap kebijakan penambahan tunjangan bagi guru pada tahun 2024. 

Beliau telah menyampaikan informasi kepada PNS, PPPK, dan masyarakat umum mengenai alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik untuk tahun 2024 yang termasuk peningkatan tunjangan untuk guru.

Berikut ini rencana penambahan alokasi anggarannya: 

1. Tunjangan Profesi Guru, merupakan tunjangan khusus yang diberikan kepada  guru sebesar satu kali gaji pokok, yang diberikan untuk guru yang telah sertifikasi.

 Penambahannya adalah: 1 kali gaji pokok x 12 bulan.

2. Tambahan Tunjangan Lainnya, barupa tambahan penghasilan yang diberikan kepada guru ASN yang belum memiliki sertifikat  pendidik.

Penambahannya: Rp250.000 x 12 bulan = perkiraan Rp3. 000.000. 

3. Tunjangan Khusus Guru, merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru dan dosen yang ditugaskan oleh Pemerintah atau pemerintah daerah sebagai kompensasi atas kesulitan hidup yang dihadapi dalam melaksanakan tugas di daerah khusus.

Penambahannya: 1 kali gaji x 12 bulan (dengan syarat khusus yang ditentukan). 

Penambahan tunjangan bagi guru merupakan hasil kolaborasi antara Kemendikbud dan Komisi X, sebuah berita yang menggembirakan bagi para pendidik.

Selain alokasi DAK non fisik, Komisi X dan Kemendikbud juga akan berjuang untuk mendapatkan alokasi DAK fisik yang diajukan oleh kabupaten/kota dengan total anggaran sebesar 229,229 triliun. 

Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tersebut bertujuan untuk meningkatkan sarana, prasarana, dan infrastruktur sekolah.

Halaman selanjutnya,

Sampai saat ini, lewat Kementeraian Keuangan…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 2,059 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis