Kabar Gembira untuk 33.559 Guru, Cek SE Terbaru Kemendikbud!

- Editor

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendikbud – Dirjen GTK kemendikbud baru saja merilis pengumuman untuk guru di seluruh Indonesia, pengumuman tersebut sangat dinanti-nantikan oleh puluhan guru. Surat Edaran Nomor 3515/B3/GT.00.08/2022 yang diterbitkan per tanggal 18 Desember 2022 tersebut ditujukan kepada 33.559 guru yang berisi informasi pengumuman hasil seleksi tahap 1 Calon Guru Penggerak Angkatan 8.

Surat tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari dari surat edaran sebelumnya dengan Nomor 2208/B3/GT.00.08/2022 per tanggal 14 Agustus 2022. Pada surat edaran sebelumnya, Dirjen GTK Kemendikbud menyampaikan informasi mengenai rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 8 (untuk PGP Angkatan 8, 9, 10).

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud menyampaikan bahwasanya telah melakukan proses seleksi tahap 1 kepada Calon Guru Penggerak (CGP Angkatan 8). Sebagai informasi kepada pembaca, pada seleksi tahap 1 tersebut Dirjen GTK melakukan penilaian kepada calon guru penggerak melalui Curriculum Vitae (CV), unggahan beberapa dokumen dan essai.

Beberapa hal yang perlu diketahui berkenaan dengan proses seleksi tahap 1 tersebut sebagai berikut:

  1. Pendaftar yang telah diterima di dalam sistem pendaftaran CGP secara daring atau online sejumlah 221.409 orang.
  2. Peserta Calon Guru Penggerak yang memenuhi persyaratan kelengkapan Curriculum Vitae (CV), unggahan dokumen dan essai melalui proses verivikasi dan validasi (verval) sejumlah 64.336 orang.
  3. Calon guru penggerak yang telah dinyatakan lulus tahap 1 angkatan 8 berjumlah 33.559 orang, sesuai dengan lampiran dua dan yang bersangkutan berhak untuk mengikuti seleksi tahap ke dua. Pada proses seleksi tahap ke 2, calon guru penggerak akan diminta untuk melakukan simulasi mengajar dan melakukan wawancara.
  4. Peserta Calon Guru Penggerak yang berasal dari Kabupaten/Kota sasaran PGP Daerah Khusus (Dasus) dan insentif yang mendaftar secara online yang telah dinyatakan lulus tahap 1 akan mengikuti simulasi mengajar dan melakukan wawancara secara online.
  5. Pelaksanaan simulasi mengajar dan wawancara online pada bulan Januari sampai dengan Februari 2023.
  6. Calon Guru Penggerak yang akan melaksanakan simulasi mengajar dan wawancara akan mendapatkan jadwal yang disampaikan melalui aplikasi SIMPKB masing-masing Calon Guru Penggerak.
  7. Bagi Calon Guru Penggerak (CGP) yang dinyatakan tidak lulus seleksi tahap 1 angkatan 8 dapat mendaftar kembali pada rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 9 (seleksi serentak Angkatan 9 dan 10).
  8. Informasi lengkap mengenai rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 9 dan angatan 10 dapat dilihat pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.
  9. Perlu diketahui bahwa tim seleksi Calon Guru Penggerak tidak melayani komunikasi dalam bentuk apapun, maka dari itu diharapkan Calon Guru Penggerak selalu memantau perkembangan informasi yang disampaikan melalui SIMPKB masing-masing.

Halaman Selanjutnya

Rincian seleksi tahap 2

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis