Kabar Gembira, Tunjangan Triwulan 2 Tahun 2023 Mulai Pencairan!

- Editor

Senin, 26 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru dan kepala madrasah bukan PNS yang sudah disetarakan (inpassing) diberikan tunjangan sebesar 1 (satu) kali gaji pokok per bulan sesuai dengan SK inpassing tanpa memperhitungkan masa kerja yang bersangkutan dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Guru dan kepala madrasah bukan PNS yang belum disetarakan (non inpassing) diberikan tunjangan profesi sebesar Rp1.500.000,00. (satu juta lima ratus ribu rupiah) per bulan dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari berbagai sumber, berikut ini daftar daerah guru yang telah menerima pencairan tunjangannya Triwulan 2 rentang kategori antara bulan April hingga Mei 2023. Antara lain:

  • Kementerian Agama Proling
  • Kementerian Agama Jombang
  • Kementerian Agama Sumenep
  • Kementerian Agama Probolinggo

Untuk daerah lain belum mendapatkan informasi pencairan, demikian juga dengan guru yang dibawah naungan Kemendikbud.

Demikian informasi mengenai Kabar Gembira, Tunjangan Triwulan 2 Tahun 2023 Mulai Pencairan!, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda. 

PELATIHAN KHUSUS 90JP: PENERAPAN STRATEGI DAN INOVASI MODEL DISCOVERY LEARNING MELALUI OPTIMALISASI ANALITICAL, CRITICAL, DAN CREATIVE THINKING DALAM MERDEKA BELAJAR

Spesial Launching, dapatkan POTONGAN HARGA dari Rp. 289.000 menjadi hanya Rp. 99.000 (Member e-Guru.id) berlaku sampai 27 Juli 2023

Apresiasi SEMUA PESERTA mendapatkan SERTIFIKAT 90JP + 4JP

LINK PENDAFTARAN : https://khusus.e-guru.id/aff/9669/2119/checkout
KODE KUPON: DISKON99

ingin dibantu mendaftar? hubungi wa.me/6289512348529 (Rahma)

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 3,652 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis