Kabar Gembira, Siap – Siap Guru Sertifikasi Berhak Dapat Tunjangan Tambahan Lainnya

- Editor

Jumat, 6 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai guru sertifikasi Anda berhak memperoleh tunjangan sertifikasi atau biasa juga disebut dengan TPG (tunjangan profesi Guru). Namun selain tunjangan tersebut Anda juga berhak atas tunjangan lainnya yaitu Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Tunjangan apa yang dimaksud disini? Dan apakah hal ini juga berlaku di semua daerah guru sertifikasi tersebut? 

Untuk menjawab pertanyaan pertanyaan tersebut, Anda dapat menyimak informasi selengkapnya berikut ini.

Ternyata pemerintah telah menyiapkan regulasi yang berkaitan dengan tunjangan lain selain TPG bagi guru sertifikasi, yaitu Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP.

Hal ini sudah jelas diterangkan dalam Surat Edaran Kemendikbud Ristek Dirjen GTK nomor 6909/B/GT.01.01/2022.

Dalam surat edaran ini dijelaskan tentang adanya pemahaman yang beragam tentang pemberian aneka tunjangan yang diberikan kepada guru di Daerah.

Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi Guru ANS Daerah

Tunjangan Profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai atas profesionalitasnya.

Tunjangan profesi diberikan sebesar satu bulan gaji pokok sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang ditetapkan Kementerian melalui Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru.

Sedangkan tambahan penghasilan adalah sejumlah uang yang diberikan kepada guru ASN di daerah yang belum memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi kriteria lainnya sebagai penerima tambahan penghasilan. 

Tambahan penghasilan diberikan kepada Guru ASN daerah setiap bulannya dengan nominal sebesar Rp. 250.000/ bulan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Penggunaan alokasi anggaran TPG (Tunjangan sertifikasi guru) dan Tamsil (Tambahan Penghasilan) bersumber dari APBN melalui DAK non Fisik sebagaimana diatur pada Permendikbud Ristek No. 4 Tahun 2022 yang merujuk pada PP No. 8 Tahun 2017 tentang Guru.

Selain 2 jenis tunjangan yang diatas, masih ada tunjangan lainnya yang juga berhak guru dapatkan yaitu Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Daerah

Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Daerah berdasarkan PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan penghasilan tambahan kepada ASN Daerah.

Pemberian tambahan penghasilan kepada ASN Daerah dengan tetap memperhatikan kemampuan daerah atas persetujuan DPRD. 

Berdasarkan penjelasan di atas, bahwa Tamsil dan TPP ini memiliki sumber anggaran yang berbeda. Tamsil bersumber dari APBN sedangkan TPP bersumber dari APBD dan semua haknya ditangan pemerintah daerah.

Halaman selanjutnya,

TPP ini dibeirkan berdasarkan…

Berita Terkait

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat
Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Berita ini 27,614 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:08 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Berita Terbaru