Kabar Gembira! Peluang Tenaga Honorer Semakin Terbuka Untuk Jadi ASN Tahun 2023, Begini Kata MenpanRB

- Editor

Rabu, 1 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Permasalahan terkait peluang tenaga honorer  menjadi ASN Tahun 2023 hingga saat ini belum tuntas dan masih terus dalam pembahasan pihak terkait di pemerintahan.

Apalagi peluang menjadi ASN Tahun 2023 menjadi perbincangan kalangan guru karena sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah akan melakukan penghapusan tenaga honorer, tepatnya di bulan November.

Pemerintah melakukan penghapusan tenaga honorer tersebut, dengan berdasarkan pertimbangan adanya perkembangan teknologi dan digitalisasi.

Penghapusan tenaga honorer tersebut pastinya telah membuat sejumlah non ASN menjadi khawatir akan nasib dan kesejahteraan mereka di masa depan.

Berdasarkan hal itu, Menpan RB Abdullah Azwar Anas terus berupaya mencarikan solusi untuk membantu para tenaga honorer agar tidak mengalami penurunan standar kehidupan.

Pada suatu kesempatan, Menpan RB telah menyampaikan sebuah kabar baik bagi para tenaga honorer yang ada di Indonesia terkait penanganan permasalahan non ASN tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Menpan RB melakukan diskusi bersama para kepala daerah dari seluruh nusantara serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Rapat koordinasi tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan alternatif solusi penanganan masalah tenaga honorer yang nantinya akan disampaikan kepada DPR.

Kelanjutannya, alternatif tersebut diharapkan akan menjadi sebuah kebijakan baru yang akan ditetapkan secara resmi oleh pemerintah.

“Hari ini kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk non ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan,” kata Azwar.

Rapat koordinasi tersebut dilakukan Menpan RB bersama APPSI, APEKSI, dan APKASI.

Azwar menyampaikan bahwa dalam penanganan masalah tenaga honorer akan mempertimbangkan sisi kemanusiaan.

Selain itu, sisi lamanya pengabdian para tenaga honorer juga akan menjadi pertimbangan untuk untuk juga dijadikan dasar kebijakan.

“Kita tentu juga memasukkan faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik,”tutur Azwar.

“Insya Allah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor”, tambahnya.

Bima Arya yang menjabat sebagai Wali Kota Bogor juga menyatakan bahwa rapat bersama ini nantinya bisa memberikan titik terang untuk para tenaga honorer.

Ketua Asosiasi APEKSI tersebut juga mengatakan bahwa pasca rapat ini nantinya solusi permasalahan tenaga honorer bisa segera diwujudkan.

“Kami menetapkan bahwa proses ini harus diakselerasi, jadi kita optimistis,” ujar Bima.

Halaman Selanjutnya

Asosiasi pemerintahan daerah APPSI, APEKSI dan APKASI akan mendukung regulasi

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis