Kabar Gembira! Peluang Tenaga Honorer Semakin Terbuka Untuk Jadi ASN Tahun 2023, Begini Kata MenpanRB

- Editor

Rabu, 1 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Permasalahan terkait peluang tenaga honorer  menjadi ASN Tahun 2023 hingga saat ini belum tuntas dan masih terus dalam pembahasan pihak terkait di pemerintahan.

Apalagi peluang menjadi ASN Tahun 2023 menjadi perbincangan kalangan guru karena sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah akan melakukan penghapusan tenaga honorer, tepatnya di bulan November.

Pemerintah melakukan penghapusan tenaga honorer tersebut, dengan berdasarkan pertimbangan adanya perkembangan teknologi dan digitalisasi.

Penghapusan tenaga honorer tersebut pastinya telah membuat sejumlah non ASN menjadi khawatir akan nasib dan kesejahteraan mereka di masa depan.

Berdasarkan hal itu, Menpan RB Abdullah Azwar Anas terus berupaya mencarikan solusi untuk membantu para tenaga honorer agar tidak mengalami penurunan standar kehidupan.

Pada suatu kesempatan, Menpan RB telah menyampaikan sebuah kabar baik bagi para tenaga honorer yang ada di Indonesia terkait penanganan permasalahan non ASN tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Menpan RB melakukan diskusi bersama para kepala daerah dari seluruh nusantara serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Rapat koordinasi tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan alternatif solusi penanganan masalah tenaga honorer yang nantinya akan disampaikan kepada DPR.

Kelanjutannya, alternatif tersebut diharapkan akan menjadi sebuah kebijakan baru yang akan ditetapkan secara resmi oleh pemerintah.

“Hari ini kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk non ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan,” kata Azwar.

Rapat koordinasi tersebut dilakukan Menpan RB bersama APPSI, APEKSI, dan APKASI.

Azwar menyampaikan bahwa dalam penanganan masalah tenaga honorer akan mempertimbangkan sisi kemanusiaan.

Selain itu, sisi lamanya pengabdian para tenaga honorer juga akan menjadi pertimbangan untuk untuk juga dijadikan dasar kebijakan.

“Kita tentu juga memasukkan faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik,”tutur Azwar.

“Insya Allah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor”, tambahnya.

Bima Arya yang menjabat sebagai Wali Kota Bogor juga menyatakan bahwa rapat bersama ini nantinya bisa memberikan titik terang untuk para tenaga honorer.

Ketua Asosiasi APEKSI tersebut juga mengatakan bahwa pasca rapat ini nantinya solusi permasalahan tenaga honorer bisa segera diwujudkan.

“Kami menetapkan bahwa proses ini harus diakselerasi, jadi kita optimistis,” ujar Bima.

Halaman Selanjutnya

Asosiasi pemerintahan daerah APPSI, APEKSI dan APKASI akan mendukung regulasi

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis