Kabar Gembira Khusus Untuk Guru PNS dari Pemerintah, Jangan Terlewat  Manfaatkan Dengan Baik!

- Editor

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Guru sertifikasi dan non sertifikasi

Ilustrasi Guru sertifikasi dan non sertifikasi

Kabar baik lagi yang diberikan untuk PNS termasuk guru PNS. Yaitu berkaitan dengan Pendaftaran beasiswa LPDP untuk PNS kembali dibuka pada tanggal 11 Januari 2024.

Simak informasi selengkapnya mengenai syarat, jadwal hingga cara mendaftar beasiswa LPDP berikut ini.

 Skema beasiswa ini diselenggarakan oleh Lembaga Pengelola Dana Keuangan Kementerian Keuangan (LPDP Kemenkeu) dan menawarkan berbagai jenis beasiswa, termasuk Beasiswa LPDP untuk PNS termasuk Guru, TNI, dan Polri.

Kini punya peluang mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S2, baik di perguruan tinggi dalam maupun di luar negeri. Syaratnya, guru tersebut sudah memperoleh LoA atau surat bukti, bahwa sudah diterima di perguruan tinggi tersebut. 

Selain itu, guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah juga bisa mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan di jenjang S3. Namun, di jenjang S3 ini, perguruan tingginya hanya yang ada di dalam negeri yang sudah ditetapkan pemerintah.

Durasi beasiswa untuk program magister adalah selama 24 bulan, sementara untuk program doktor diberikan selama 48 bulan.

Tertarik mendaftar Beasiswa LPDP PNS 2024? Melansir dari laman resminya, berikut syarat pendaftaran Beasiswa LPDP PNS 2024.

Syarat Umum Pendaftaran Beasiswa LPDP PNS 2024

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Telah menyelesaikan studi D4 atau S1 untuk beasiswa magister; program S2, dokter spesialis, atau dokter subspesialis untuk beasiswa doktor; atau D4/S1 langsung doktor.
  • Bagi pendaftar dari D4/S1 langsung doktor, wajib memiliki LoA dari Perguruan Tinggi tujuan dan memenuhi seluruh kriteria persyaratan sebagai pendaftar S3 Beasiswa LPDP/
  • Pendaftar yang telah menyelesaikan S3 tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan S3 tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor
  • Bagi pendaftar jenjang doktor yang merupakan lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau dokter subspesialis sebagai bukti pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada masing-masing program.
  • Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah, hasil konversi IPK, dan tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK.
  • Pendaftar yang sedang menempuh studi dapat mendaftar dengan ketentuan:
    • -Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh
    • -Wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP
    • -Wajib menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.
  • Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan mengikuti ketentuan
  • Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister ataupun doktor dalam negeri maupun luar negeri dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama
  • Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program yang diterbitkan paling lama 1 tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan dua cara:
  • Wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi pada saat pendaftaran beasiswa LPDP sekurang-kurangnya dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan
  • Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP

Halaman selanjutnya,

Cara Mendaftar Beasiswa LPDP…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 803 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis