Informasi ini disampaikan melalui Sekretariat Kabinet yang akan menjadi kabar yang menggembirakan baik bagi guru maupun kepala sekolah jenjang TK, SD, SMP, SMA/ SMK. Berkaitan dengan pemberian tunjangan.
Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.
Dikutip dari salah satu berita dari website resmi Sekretariat Kabinet https://setkab.go.id/ dalam salah satu artikelnya yang berjudul Pemerintah Bahas Persiapan Pencairan THR dan Gaji ke 13.
Pada Senin, 19 Februari 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri rapat internal di Istana Negara, Jakarta, untuk membahas persiapan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk juga guru yang berstatus sebagai ASN yang diatur dalam Undang-Undang APBN 2024.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Keuangan memberikan laporan kepada Presiden tentang langkah-langkah yang telah diambil untuk memastikan kelancaran pencairan THR dan gaji ke-13 tersebut.
Menurut Menkeu Sri Mulyani, persiapan yang telah dilakukan mencakup penyusunan rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang akan mengatur pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun 2024.
Dia menegaskan bahwa persiapan ini dimulai dari sekarang agar pencairan dapat dilakukan tepat waktu, yakni mulai H-10 sebelum Idulfitri.
Dengan demikian, proses penyusunan RPP harus dimulai sekarang agar dapat dieksekusi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, dalam pertemuan dengan Presiden, Menteri Keuangan juga membahas perkembangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024. Terdapat beberapa perubahan yang perlu disesuaikan dalam pos-pos belanja untuk memastikan kelancaran pelaksanaan anggaran.
Hal ini termasuk penyesuaian anggaran untuk beberapa program bantuan, seperti bantuan langsung tunai (BLT), pembelian sembako, serta pembayaran tagihan dari belanja tahun sebelumnya yang baru masuk pada tahun 2024.
Dalam konteks pembahasan APBN 2024, penyesuaian anggaran merupakan langkah yang penting untuk memastikan bahwa alokasi dana pemerintah sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat dan pemerintah daerah.
Halaman selanjutnya,
Dengan melakukan penyesuaian ini…
Halaman : 1 2 Selanjutnya