Kabar Gembira di Awal Tahun 2023, Sertifikasi Guru Semakin Dimudahkan?

- Editor

Jumat, 13 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3. Tunjangan Guru Non ASN Inpassing

Tunjangan guru inpassing ini adalah tunjangan-profesi yang diberikan kepada guru honorer yang sudah memiliki SK inpassing atau penyetaraan.

Jadi guru ini nantinya inpassing tunjangan profesinya disetarakan dengan PNS.

4. Tunjangan Guru Non PNS Inpassing

unjangan guru non ASN Inpassing diatur dalam Persesjen Kemdikbud No. 18 tahun 2021. Jumlah besarannya yaitu 1 kali gaji pokok per bulan.

Adapun jumlah gajinya sesuai dalam PP. Nomor 15 tahun 2019 atau besaran tunjangan bisa tertera di SK Inpassing.

5. Tunjangan untuk Guru PPPK

Pada tahun 2022 dan seterusnya terdapat tunjangan untuk guru PPPK yang diatur dalam Persesjen Kemdikbud No. 18 tahun 2021.

Jumlah besarannya yaitu 1 kali gaji pokok sesuai dengan SK masing-masing. Adapun peraturan gajinya tertuang dalam Perpres No. 98  tahun 2020.

6. Tambahan Penghasilan

Menurut Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022 dijelaskan bahwa tambahan penghasilan (Tamsil) adalah sejumlah uang yang diberikan kepada guru ASN di daerah yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Demikian informasi menegnai sertifikasi guru 2023 yang kabarkan akan semakin dimudahkan oleh Pemerintah. (mfs/mfs)

Segera daftarkan diri Anda dalam Diklat “TRIK MUDAH PENYUSUNAN SKP TERBARUNYA BERBASIS KINERJA UNTUK GURU” yang akan dilaksanakan pada 15-20 Januari 2023, pukul 19.30 WIB. Seluruh peserta mendapatkan sertifikat 64 JP.

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

Narahubung: 082115985557 (Admin Maman)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 652 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis