Kabar Gembira! Dari Kenaikan Gaji Hingga Diperbolehkan WFA, Kebijakan Baru ASN 2023

- Editor

Kamis, 21 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Pemerintah menjelaskan wacana Kebijakan Baru ASN 2023 yaitu kenaikan gaji ASN yang besar ini bertujuan untuk mendukung ASN agar Mudah beradaptasi dengan pola kerja baru.

Output yang diharapkan pemerintah akan hal ini supaya ASN dapat bekerja dengan efektif dan efisien. Selain itu, pemerintah melalui Mentri Keuangan juga akan menerapkan metode kerja baru untuk pegawai pemerintahan.

Agar lebih fleksibel tahun depan pemerintah berencana memperbolehkan ASN bekerja secara WFA atau Work From Anywhere. Sejalan dengan reformasi masi birokrasi yang digadangkan oleh pemerintah belakangan ini.

Sebenarnya kebijakan ini disusun untuk mengoptimalkan pelaksanaan agenda besar pemerintah tersebut. Sehingga publik dapat memperoleh pelayanan yang berkualitas dan profesional.

Pada agenda rapat kerja Badan Anggaran DPR, Mentri Sri Mulyani mengutarakan “Reformasi kerja sebagai elemen pendukung peningkatan produktivitas sehingga akan terus dilakukan.” Mentri Sri Mulyani berharap, dengan alokasi anggaran tersebut di tahun 2023 para penyelenggara pemerintah khususnya ASN dapat semakin akrab dengan dunia digital.

Gaji yang semakin tinggi tentunya harus menjadi penyemangat para ASN untuk bisa melayani publik melalui platfom digital. Sistem pemerintahan elektronik (e-office), mekanisme reward, punishmenta sizing organisasi dan pemerintahan serta perumusan desain reformasi pensiun adalah target-target yang sesungguhnya ingin dicapai pemerintah dalam kebijakan ini.

Fitur pemerrintahan yang dijalankan dengan pengawasan digtal ini diharapkan membuat ASN menjadi makin profesional, kompeten dan berintegritas serta birokrasi yang cekatan, efisien dan efektif. “Kualitas layanan publik harus meningkat karena Indonesia masih di bawah rata-rata middle income level,”  tutur Mentri Sri Mulyani

Lantas apakah kenaikan gaji ASN di 2023 akan benar-bena naik?

Halaman Selanjutnya

kenaikan gaji ASN di 2023

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis