Kabar Gembira! Dari Kenaikan Gaji Hingga Diperbolehkan WFA, Kebijakan Baru ASN 2023

- Editor

Kamis, 21 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Pemerintah menjelaskan wacana Kebijakan Baru ASN 2023 yaitu kenaikan gaji ASN yang besar ini bertujuan untuk mendukung ASN agar Mudah beradaptasi dengan pola kerja baru.

Output yang diharapkan pemerintah akan hal ini supaya ASN dapat bekerja dengan efektif dan efisien. Selain itu, pemerintah melalui Mentri Keuangan juga akan menerapkan metode kerja baru untuk pegawai pemerintahan.

Agar lebih fleksibel tahun depan pemerintah berencana memperbolehkan ASN bekerja secara WFA atau Work From Anywhere. Sejalan dengan reformasi masi birokrasi yang digadangkan oleh pemerintah belakangan ini.

Sebenarnya kebijakan ini disusun untuk mengoptimalkan pelaksanaan agenda besar pemerintah tersebut. Sehingga publik dapat memperoleh pelayanan yang berkualitas dan profesional.

Pada agenda rapat kerja Badan Anggaran DPR, Mentri Sri Mulyani mengutarakan “Reformasi kerja sebagai elemen pendukung peningkatan produktivitas sehingga akan terus dilakukan.” Mentri Sri Mulyani berharap, dengan alokasi anggaran tersebut di tahun 2023 para penyelenggara pemerintah khususnya ASN dapat semakin akrab dengan dunia digital.

Gaji yang semakin tinggi tentunya harus menjadi penyemangat para ASN untuk bisa melayani publik melalui platfom digital. Sistem pemerintahan elektronik (e-office), mekanisme reward, punishmenta sizing organisasi dan pemerintahan serta perumusan desain reformasi pensiun adalah target-target yang sesungguhnya ingin dicapai pemerintah dalam kebijakan ini.

Fitur pemerrintahan yang dijalankan dengan pengawasan digtal ini diharapkan membuat ASN menjadi makin profesional, kompeten dan berintegritas serta birokrasi yang cekatan, efisien dan efektif. “Kualitas layanan publik harus meningkat karena Indonesia masih di bawah rata-rata middle income level,”  tutur Mentri Sri Mulyani

Lantas apakah kenaikan gaji ASN di 2023 akan benar-bena naik?

Halaman Selanjutnya

kenaikan gaji ASN di 2023

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis