Kabar Gembira bagi Honorer Tendik Setelah Adanya Pendataan Tenaga Honorer oleh MenPAN-RB, Simak Penjelasannya!

- Editor

Selasa, 16 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendataan tenaga honorer ini dilakukan agar Pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat dalam penyelesaian tenaga non-ASN di lingkungan instansi Pemerintah.

Dilansir dari jpnn.com, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suharmen mengatakan bahwa kebijakan pemerintah nanti akan menyentuh semua tenaga non-ASN, baik honorer K2, non-K2, pegawai tidak tetap, termasuk tendik.

Dari hasil pendataan ini, akan ada alternatif solusi yang diberikan oleh Pemerintah kepada tenaga honorer, yaitu diikutkan dalam seleksi ASN.

Bisa jadi Pemerintah membuka kesempatan bagi seluruh tenaga honorer untuk diikutkan dalam seleksi ASN CPNS, PPPK atau outsourcing melalui persyaratan tertentu.

1. CPNS

Untuk mengikuti seleksi CPNS, tentunya ada persyaratan yang harus dipenuhi. Biasanya seleksi CPNS membutuhkan syarat berupa ijazah, usia maksimal 35 tahun, dan momentum.

Seperti yang kita ketahui bahwa di Tahun 2022 sampai 2023 tidak ada pengangkatan CPNS dan semuanya akan diarahkan ke PPPK sesuai dengan kebijakan SPBE.

2. PPPK

Syarat mengikuti seleksi PPPK sebagaimana yang kita ketahui biasanya minimal memiliki ijazah S1, syarat usia, jenis PTK.

Terkait dengan jenis PTK ini, di tahun kemarin untuk mengikuti seleksi PPPK Guru, jenis PTK harus terdaftar sebagai guru di Dapodik.

Apabila terdaftar sebagai tenaga administrasi atau satpam di Dapodik, kemungkinan tidak bisa karena semua data tersinkronisasi dengan Dapodik.

3. Outsourcing

Atau juga tenaga honorer nantinya akan diarahkan menuju outsourcing, meskipun outsourcing ini tidak berada dibawah naungan dari instansi tempat bekerja.

Dengan begitu tenaga honorer berarti akan mendapatkan gaji atau upah setara dengan upah minimum regional (UMR).

Halaman berikutnya

Kabar baik bagi honorer tendik..

Berita Terkait

Program Mendikdasmen Demi Kualitas dan Kesejahteraan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi dalam Pidato HGN 2024
Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru
Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Berita ini 1,997 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:20 WIB

Program Mendikdasmen Demi Kualitas dan Kesejahteraan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi dalam Pidato HGN 2024

Senin, 25 November 2024 - 11:28 WIB

Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis