Kabar Gembira bagi Honorer Tendik Setelah Adanya Pendataan Tenaga Honorer oleh MenPAN-RB, Simak Penjelasannya!

- Editor

Selasa, 16 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adapun klasifikasi tenaga honorer tendik adalah sebagai berikut.

1. Ijazah yang dimiliki

Honorer tendik memiliki ijazah yang beragam. Ada yang memiliki ijazah SD, SMP, SMA, dan mungkin ada juga yang berijazah S1.

2. Penugasan

Klasifikasi berdasarkan penugasan ini bisa dilihat apakah honorer tendik yang ditugaskan sebagai operator Dapodik sekolah, penjaga sekolah, satpam, atau sebagai petugas kebersihan.

Tertanggal 31 Mei 2022, KemenPAN-RB menerbitkan surat edaran yang menyebutkan bahwa dalam melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan atau diberikan kesempatan untuk ikut seleksi CPNS maupun PPPK.

Kemudian KemenPAN-RB juga menegaskan melalui surat edarannya tertanggal 22 Juli 2022 tentang pendataan tenaga non-ASN di lingkungan instansi Pemerintah.

Terkait dengan pendataan tenaga honorer, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga meminta honorer menunggu proses pendataan tenaga non ASN terlebih dahulu hingga selesai.

Kebijakan akan dikeluarkan apabila pendataan ini sudah selesai, mengingat sampai saat ini belum ada kebijakan dari Pemerintah terkait dengan seleksi PPPK 2022.

Halaman berikutnya

Pendataan tenaga honorer ini dilakukan agar..

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 2,033 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis