Kabar Gembira Bagi Honorer! 2 Formasi Ini Akan Menjadi Prioritas Utama PPPK 2022

- Editor

Minggu, 4 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

B. Untuk PPPK Guru dan Non Guru

1). Cara mendaftar akun SSCASN yakni:

1. Pertama, calon pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

2. Kedua, calon pelamar membuat akun SSCASN.

3. Ketiga, calon pelamar login ke akun SSCASN yang telah dibuat.

4. Keempat, calon pelamar melengkapi biodata dan unggah swafoto.

 

2). Untuk mendaftar formasi dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1. Pertama, pelamar memilih jenis seleksi.

2. Kedua, pelamar memilih formasi jika kolom formasi kosong.

3. Ketiga, pelamar melengkapi data Dapodik dan atau THK II serta data Pendidikan dan apabila data Pendidikan kosong maka dapat dilengkapi dengan form pada link yang tersedia. Untuk data pendidikan khusus untuk pendaftar formasi PPPK guru.

4. Keempat, pelamar mengunggah dokumen.

5. Kelima, pelamar wajib mengecek resume dan mengakhiri pendaftaran.

6. Keenam, palamar mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

 

3). Untuk seleksi administrasi dilakukan dengan alur sebagai berikut:

1. Pertama, panitia memverifikasi data pelamar.

2. Kedua, panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi.

3. Ketiga, pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi.

4. Keempat, panitia mengumumkan hasil sanggah.

5. Kelima, pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk ujian seleksi kompetensi teknis.

6. Keenam, pelamar melakukan cetak kartu ujian.

 

4). Untuk seleksi kompetensi teknis dilakukan dengan alur sebagai berikut:

1. Pertama, pelamar melaksanakan ujian seleksi kompetensi teknis.

2. Kedua, peserta diberi kesempatan 3 kali untuk mengikuti seleksi kompetensi teknis yang dikhususkan bagi pendaftar formasi PPPK guru.

3. Ketiga, panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi teknis.

4. Keempat, pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi kompetensi teknis.

5. Pengumuman kelulusan yang mana pada tahap ini, peserta yang dinyatakan lolos harus melanjutkan tahap pemberkasan dan optimalisasi formasi yang dikhususkan bagi pendaftar Formasi PPPK guru.

Daftar Sekarang Juga dan Jadilah Member e-Guru.id untuk Meningkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis: (EYN/EYN)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis