Kabar Gembira bagi Guru Lulus PG pada Seleksi PPPK 2022 dan Penjelasan Penting Kemdikbudristek Perihal SK PPPK!

- Editor

Jumat, 19 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padahal perwakilan forum GLPGPPPK Kabupaten Kebumen sudah mencoba beraudiensi dengan Pemkab. Akan tetapi Pemkab hendak menyelesaikan guru honorer negeri terlebih dahulu.

Karena memang hal ini berkaitan dengan regulasi yang digunakan, yaitu PermenPAN-RB No. 20 Tahun 2022 yang menjelaskan urutan penempatan atau pengangkatan mengutamakan THK-II, kemudian Guru Honorer Negeri, lulusan PPG, dan terakhir adalah Guru Honorer Swasta untuk mendapatkan informasi atau pengangkatan di Tahun 2022.

Melihat audiensi yang dilaksanakan oleh forum GLPGPPPK Kabupaten Kebumen, silahkan tenaga honorer melakukan konfirmasi bagi yang Pemda-nya belum menerbitkan SE pendataan tenaga honorer sebelum tenggat waktu.

Berkaitan dengan pendataan ini, MenPAN-RB tertanggal 22 Juli 2022 telah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang pendataan tenaga honorer atau pegawai non-ASN di lingkungan pemerintah.

Dalam SE tersebut, MenPAN-RB mendorong kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian untuk segera melakukan pendataan terhadap tenaga honorer yang bekerja di lingkungan pemerintah masing-masing.

Hal tersebut merupakan suatu bentuk tindak lanjut pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 menerangkan bahwa hanya ada dua status kepegawaian di lingkungan pemerintah baik pusat maupun daerah, yaitu terdiri dari PNS dan PPPK.

Halaman berikutnya

Informasi tentang sk pppk.. 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis