Kabar Baik Dari Menteri Keuangan Tentang Anggaran Tunjangan Guru Tahun 2024 Naik!

- Editor

Kamis, 19 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sudah memasuki akhir tahun 2023, tentu segala rancangan anggaran untuk tahun 2024 juga sudah mulai dipersiapkan salah satunya oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Untuk mengetahui lebih lengkap ulasan artikel kali ini, simak hingga akhir.

Kementerian Keuangan telah menerbitkan Buku 2 Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024.

Menariknya salah satu yang menjadi pembahasannya adalah berkaitan dengan nasbi tunjangan guru.

Kabarnya anggaran untuk tunjangan guru mengalami kenaikan dibandingkan di tahun 2023 ini.

Yang mana hal ini diperkuat dari rincian dana alokasi khusus nonfisik tahun 2023 sampai 2024 dalam Buku 2 Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun ANggaran 2024.

Disana tertera, bahwa anggaran untuk Tunjangan Guru ASND yang apabila dilihat di tahun 2023 mendapatkan anggaran sebesar 52,5 Triliun dan untuk RAPBN tahun 2024 mengalami kenaikan yaitu menjadi 56,7 triliun.

Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASND yang semula disebut dengan Dana TPG PNSD merupakan salah satu dana yang dialokasikan untuk peningkatan kualitas pendidikan.Perubahan nomenklatur tersebut dimaksudkan untuk mengakomodir penambahan atau perluasan penerima Dana TPG, yang sebelumnya hanya diberikan kepada guru PNSD mulai tahun 2022 diberikan juga kepada guru PPPK yang telah bersertifikasi.

Pemberian TPG ASND dimaksudkan untuk meningkatkan profesionalisme dan etos kerja bagi guru atau tenaga pendidik melalui peningkatan kesejahteraan guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan perundang undangan. 

Besaran dana TPG ASND setiap bulan adalah sebesar 1 kali gaji pokok guru ASND yang bersangkutan, tidak termasuk untuk gaji bulan ke 13.

Halaman selanjutnya,

Dana TPG ASND dalam RAPBN…

 

Berita Terkait

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024
Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat
Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM
Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?
Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?
Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!
Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 
Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!
Berita ini 6,960 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:47 WIB

Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:34 WIB

Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:12 WIB

Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:30 WIB

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?

Senin, 13 Mei 2024 - 10:45 WIB

Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 

Senin, 13 Mei 2024 - 10:14 WIB

Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Berita Terbaru

Pendaftaran CPNS 2023

News

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:30 WIB