Kabar Baik dari MenPAN-RB! Kategori Tenaga Honorer yang Tak Diberhentikan Tahun 2023, Anda Bagaimana?

- Editor

Minggu, 27 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Honorer yang Tak Diberhentikan di 2023 – Baru saja Menteri PAN-RB sampaikan kategori tenaga honorer atau non ASN yang berpeluang tak diberhentikan tahun depan atau 2023 mendatang.

Sampai saat ini, memang nasib tenaga honorer belum jelas dan selalu dipertanyakan bagi sebagian para pegawai non ASN.

Hal itu dikarenakan tenaga honorer 2023 non ASN dikabarkan akan dihapus dan diberhentikan untuk tahun depan.

Lantas, banyak para honorer yang resah bahkan melakukan demonstrasi agar penghapusan tidak jadi dilakukan.

Terkati hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan 3 opsi terkait penghapusan tenaga honorer non Aparatur Sipil Negara tersebut.

Melalui Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, opsi pertama adalah tenaga non ASN akan diangkat seluruhnya menjadi ASN.

Namun, hal itu butuh kekuatan keuangan negara yang cukup besar, juga terdapat tantangan karena masih harus meraba-raba kualitas dan kualifikasi tenaga non ASN.

“Ada yang sangat bagus kualitas dan kualifikasinya. Tapi mungkin ada yang kualitasnya belum memenuhi syarat,” katanya.

Solusi kedua, tenaga honorer non ASN akan diberhentikan seluruhnya, namun hal tersebut tentu akan berdampak terhadap kelangsungan pelayanan publik.

“Konsekuensinya adalah terganggunya pelayanan publik. Karena banyak ASN yang masa pensiunnya sudah tiba tapi belum ada yang menggantikan di sektor-sektor pelayanan publik terutama di sektor pendidikan dan kesehatan,” lanjutnya.

Solusi ketiga, tenaga honorer non ASN akan diangkat sesuai dengan prioritas. Salah satunya adalah pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan.

“Prioritas ini kita rumuskan, kemudian kita lakukan langkah-langkah afirmasi bagi tenaga non-ASN seperti pendidikan dan kesehatan. Tapi bukan berarti yang lain tidak prioritas, karena penataannya dilakukan bertahap,” tambahnya.

Halaman berikutnya

Lalu bagaimana nasib..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis