Kabar Baik dari MenPAN-RB! Kategori Tenaga Honorer yang Tak Diberhentikan Tahun 2023, Anda Bagaimana?

- Editor

Minggu, 27 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Honorer yang Tak Diberhentikan di 2023 – Baru saja Menteri PAN-RB sampaikan kategori tenaga honorer atau non ASN yang berpeluang tak diberhentikan tahun depan atau 2023 mendatang.

Sampai saat ini, memang nasib tenaga honorer belum jelas dan selalu dipertanyakan bagi sebagian para pegawai non ASN.

Hal itu dikarenakan tenaga honorer 2023 non ASN dikabarkan akan dihapus dan diberhentikan untuk tahun depan.

Lantas, banyak para honorer yang resah bahkan melakukan demonstrasi agar penghapusan tidak jadi dilakukan.

Terkati hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan 3 opsi terkait penghapusan tenaga honorer non Aparatur Sipil Negara tersebut.

Melalui Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, opsi pertama adalah tenaga non ASN akan diangkat seluruhnya menjadi ASN.

Namun, hal itu butuh kekuatan keuangan negara yang cukup besar, juga terdapat tantangan karena masih harus meraba-raba kualitas dan kualifikasi tenaga non ASN.

“Ada yang sangat bagus kualitas dan kualifikasinya. Tapi mungkin ada yang kualitasnya belum memenuhi syarat,” katanya.

Solusi kedua, tenaga honorer non ASN akan diberhentikan seluruhnya, namun hal tersebut tentu akan berdampak terhadap kelangsungan pelayanan publik.

“Konsekuensinya adalah terganggunya pelayanan publik. Karena banyak ASN yang masa pensiunnya sudah tiba tapi belum ada yang menggantikan di sektor-sektor pelayanan publik terutama di sektor pendidikan dan kesehatan,” lanjutnya.

Solusi ketiga, tenaga honorer non ASN akan diangkat sesuai dengan prioritas. Salah satunya adalah pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan.

“Prioritas ini kita rumuskan, kemudian kita lakukan langkah-langkah afirmasi bagi tenaga non-ASN seperti pendidikan dan kesehatan. Tapi bukan berarti yang lain tidak prioritas, karena penataannya dilakukan bertahap,” tambahnya.

Halaman berikutnya

Lalu bagaimana nasib..

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis