Kabar Baik, 3 Tunjangan yang Akan Di Peroleh Guru Bulan Ini

- Editor

Sabtu, 12 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jika belum memiliki sertifikasi, maka akan menerima tambahan penghasilan yang mana hal ini pastinya memiliki jumlah nominal yang berbeda.

Guru yang belum memiliki sertifikasi tentunya akan tetap menerima tunjangan namun sudah pasti nominalnya akan lebih kecil jika dibandingkan dengan guru yang memiliki sertifikasi.

Bukan hanya perihal nominal saja, namun terdapat pembahasan lain yaitu mengenai penyaluran beragam tunjangan tersebut bagi para guru ASN daerah selaku penerima.

Bagi Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan tunjangan khusus, nantinya akan dilakukan sebuah penginputan data atau pembaharuan data bagi guru ASN.

Setelah itu maka selanjutnya akan dilakukan validasi dan penetapan bagi penerima tunjangan.

Begitupun halnya dengan tambahan penghasilan yang mana akan disalurkan sesuai dengan jadwal tunjangan lainnya.

Besaran nominal yang akan diperoleh guru ASN daerah bagi yang telah memenuhi kriteria penerima tunjangan sertifikasi akan menerima tunjangan sebesar 1 kali gaji pokok.

Besaran tersebut tentunya sudah sesuai dengan peraturan dan akan disalurkan setiap tiga bulan.

Lalu bagi para guru ASN daerah yang telah memenuhi kriteria penerima tambahan penghaslan akan memperoleh tambahan penghasilan sebesar Rp. 250 ribu per bulan.

Besaran nominal bagi tambahan penghasilan ini juga akan disalurkan setiap tiga bulan.

Selain yang telah dijelaskan, dalam Permendikbud Ristek juga memaparkan mengenai hal lainnya.

Misalnya saja terkait rincian jadwal pencairan tunjangan yang mana hal ini telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Secara rinci silahkan simak jadwalnya berikut ini :

  1. Pembayaran untuk tunjangan triwulan I yang telah dilakukan pada bulan Maret dengan melakukan sinkronisasi data pada bulan Februari
  2. Pembayaran untuk triwulan II yang telah dilakukan pada bulan Juni dengan melakukan sinkronisasi pada bulan Mei
  3. Pembayaran untuk tunjangan triwulan III yang telah dilakukan pada bulan September dengan melakukan sinkronisasi data di bulan Agustus
  4. Pembayaran untuk tunjangan triwulan IV yang akan dilakukan pada bulan November dengan sinkronisasi data di bulan Oktober

Jika dilihat berdasarkan jadwal tersebut  pembayaran tunjangan untuk triwulan IV maka akan dilakukan tepat pada bulan ini.

Pembayaran tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru serta tunjangan khusus ini akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan.

Hal tersebut tentunya memang sudah sesuai dengan kewenangannya umtuk membayar tunjangan untuk para Guru ASN daerah.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(nlm/law)

Berita Terkait

Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran
Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 06:09 WIB

Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:20 WIB

Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Berita Terbaru