Kabar Bahagia, Pemerintah Beri Jalan Tenaga Honorer agar Bisa Jadi CPNS atau PPPK

- Editor

Selasa, 9 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Honorer jadi CPNS atau PPPK – Pemerintah dalam hal ini adalah KemenPAN-RB memberikan himbauan secara resmi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Atas penghapusan tenaga honorer yang akan dimulai tahun ini, pemerintah memberikan kesempatan untuk menjadi CPNS atau PPPK.

Himbauan KemenPAN-RB tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) dan berisi tentang pendataan tenaga honorer atau pegawai non ASN.

Seluruh tenaga honorer sebaiknya mencermati informasi ini sebab akan berkaitan dengan nasib dan masa depan honorer. Hal ini menjadi kabar gembira dan harapannya tenaga honorer dapat segera mendapatkan kepastian.

Pegawai non ASN atau tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah memiliki hak untuk di data sesuai dengan SE KemenPAN-RB nomor Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.

Tujuan dari adanya pendataan yang diatur dalam Surat Edaran KemenPAN-RB tersebut  yaitu agar mewujudkan kejelasan status, karir, dan kesejahteraan tenaga honorer. Sehingga kedepannya tenaga honorer dapat bekerja sesuai status dan mendapatkan kesejahteraan yang sesuai.

Jika sebelumnya terdapat informasi mengenai penghapusan tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah.

Maka langkah selanjutnya dari pemerintah atau  KemenPAN-RB dalam memberikan dorongan kepada PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) untuk segera melakukan pendataan tenaga honorer dan pemetaan yang ada di masing-masing lingkungan pemerintah.

Lalu kesempatan apa yang diberikan oleh pemerintah untuk tenaga honorer jadi ASN atau PPPK ?

Pemerintah dalam hal ini KemenPAN- RB membuka kesempatan kepada tenaga honorer untuk menjadi ASN atau PPPK. Untuk tenaga honorer yang memenuhi syarat, maka bisa diikutsertakan dalam CPNS dan PPPK. Apa saja syaratnya?

Berikut ini syarat dapat mengikuti seleksi PPPK atau ASN

  • Tenaga honorer dengan kategori II dan sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta merupakan pegawai Non ASN yang telah bekerja pada Instansi Pemerintah.
  • Mendapatkan gaji atau honor sebagaimana mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APBD untuk Instansi Daerah, dan juga bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa baik individu maupun pihak ketiga.
  • Minimal diangkat oleh pimpinan unit kerja.
  • Tenaga honorer sudah bekerja minimal 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021.
  • Tenaga honorer berusia minimal 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada tanggal 31 Desember 2021.

Halaman selanjutnya

Lebih lanjut dalam SE…

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis