Jumlah Soal dan Sistem Penilaian Seleksi PPPK 2022

- Editor

Senin, 31 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Persyaratan Pelamar PPPK 2022

Sebelum melakukan pendaftaran Anda perlu mengetahui beberapa persyaratannya:

  1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Usia minimal adalah 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik; Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan.
  6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
  7. Surat keterangan berkelakuan baik.
  8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

 

Cara Mengikuti Seleksi PPPK 2022

Dalam Keputusan Kemendikbudristek Nomor 349/P/2022, pelamar semua kategori melakukan pelamaran seleksi Calon PPPK untuk JF Guru melalui portal nasional pada laman resmi BKN yaitu https://sscasn.bkn.go.id dengan tata cara sebagai berikut:

  1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi Calon PPPK untuk JF Guru.
  2. Pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan pengkinian (update) akun pada portal nasional.
  3. Bagi pelamar yang belum memiliki akun, wajib membuat akun secara daring terlebih dahulu menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data DUKCAPIL pada portal nasional.
  4. Pelamar mengunggah (upload) KTP dan swafoto ketika membuat akun.
  5. Pelamar yang telah memiliki akun melakukan pendaftaran sesuai dengan tahapan pada portal nasional.
  6. Pelamar melakukan pemilihan kebutuhan PPPK untuk JF Guru tahun 2022 yang dibuka lowongannya pada portal nasional.

 

Jadwal Resmi PPPK Guru

Berikut Kami Sampaikan Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru 2022 RESMI Dari Surat Plt. Direktur Jenderal dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani Dengan Nomor 7393/B/GT/01.03/2022 dan Tanggal 20 Oktober 2022.

Tabel Jadwal Berikut ini Berisi Daftar Nama Kegiatan, Tanggal Awal, Tanggal Akhir Pelaksanaan dan Jumlah Hari Semoga Bermanfaat.

Lampiran Surat Plt. Direktur Jenderal dan Tenaga Kependidikan

Nomor : 7393/B/GT/01.03/2022

Tanggal : 20 Oktober 2022

 

Pengumuman Seleksi : 25 Oktober – 25 Oktober 2022

Pendaftaran seleksi (untuk semua pelamar). Pengumuman untuk mendapatkan Penempatan bagi P1: 25 Oktober – 7 November 2022

Seleksii administrasi (untuk P2, P3 dan P Umum): 25 Oktober – 9 November 2022

 

Pengumuman hasil seleksi administrasi (untuk P2, P3 dan P umum): 10 November – 11 November 2022

Masa sanggah administrasi: 12 November – 14 November 2022

Jawab sanggah administrasi: 15 November – 18 November 2022

Pengumuman pasca masa sanggah : 20 November – 20 November 2022

Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior untuk P2 dan P3: 21 November – 22 November 2022

Penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM untuk P2 dan P3: 23 November – 27 November 2022

Pengolahan hasil penilaian kesesuaian untuk P2 dan P3: 27 November – 7 Desember 2022

Pengumuman dan pemilihan formasi untuk P umum: 8 Desember 2022 – 12 Desember 2022

Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi (Untuk P umum): 16 Desember 2022 – 18 Desember 2022

Pelaksanaan seleksi kompetensi (P umum): 19 Desember 2022 – 24 Desember 2022

Pengolahan hasil seleksi (p umum): 24 Desember 2022 – 4 Januari 2023

Pengumuman hasil seleksi untuk P1, P2, P3 dan P umum: 5 Januari 2023 – 6 Januari 2023

Masa sanggah seleksi kompetensi: 7 Januari 2023 – 9 Januari 2023

Jawab sanggah seleksi kompetensi: 10 Januari 2023 – 16 Januari 2023

Pengumuman pasca masa sanggah: 26 Januari 2023 – 26 Januari 2023

 

Halaman Selanjutnya

Berkas Seleksi Rekrutmen…

Berita Terkait

Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru
Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 11:28 WIB

Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis